Sidang Paripurna Pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Badung Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung Masa Persidangan Kedua Tahun 2024, di Ruang Sidang Utama Kertha Gosana, Gedung DPRD Badung, Puspem Badung, Selasa (23/07/2024). Foto: rd/bdg.

Pemerintah Tingkatkan Anggaran Program Pengelolaan Sumber Daya Air

M-RADARNEWS.COM, BALI – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung Masa Persidangan Kedua Tahun 2024, di Ruang Sidang Utama Kertha Gosana, Gedung DPRD Badung, Puspem Badung, pada Selasa (23/07/2024).

Agenda rapat paripurna kali ini penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2024.

Turut Hadir pada kesempatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata beserta para anggota DPRD Kabupaten Badung, Wabup I Ketut Suiasa, Sekda I Wayan Adi Arnawa beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Badung dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Badung.

Dalam sambutannya, Bupati Badung Giri Prasta menyampaikan, bahwa perencanaan pembangunan dan keuangan yang dapat terlaksana dengan baik, sinergis dan terarah apabila diawali dengan perencanaan yang matang memperhatikan kontinuitas. Perencanaan yang lebih menyeluruh, terarah dan terpadu diperlukan untuk menjamin laju perkembangan dalam mencapai masyarakat yang adil, sejahtera dan makmur.

“Kami telah melakukan tugas eksekutif dan sudah dokumen sudah diterima oleh pimpinan dewan. Saya harap ada pembahasan yang konstruktif sebagai tugas konstitusi. Tujuannya hanya untuk pemerataan ekonomi guna mensejahterakan dan membahagikan masyarakat Kabupaten Badung,” ujarnya.

Lebih lanjut Giri Prasta menjelaskan, pada rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 dirancang sebesar Rp.11 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 1,7 triliun lebih atau 17,76 persen dari APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 9,5 triliun lebih.

“Untuk Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar Rp 10 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 1,7 triliun lebih atau 19,84 persen dari APBD (Induk) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 8 triliun lebih. Untuk belanja daerah dirancang sebesar Rp 12 triliun lebih, meningkat sebesar Rp. 2 triliun lebih atau 26,91 persen dari APBD (Induk) tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 9 triliun lebih,” paparnya.

Bupati Giri Prasta juga memaparkan terkait program pengelolaan persampahan. “Anggaran ini dirancang sebesar Rp 173 miliar, meningkat sebesar Rp 31 miliar lebih seratus dari pagu awal sebesar Rp 142 miliar lebih. Begitu juga program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA). Kami merancang sebesar Rp 176 miliar lebih, meningkat sebesar Rp 14 miliar dari pagu awal sebesar Rp 161 miliar lebih,” ungkapnya.

Sementara Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan, yang menjadi catatan pada sidang kali ini yaitu pemerintah kabupaten telah memperhatikan beberapa hal dalam penanganan masalah air, sampah, serta infrastruktur jalan dan lingkungan yang ada di Kabupaten Badung, sekaligus ini juga menjadi jawaban bagi masyarakat.

“Dalam anggaran KUA perubahan PPAS 2024, untuk air sudah dianggarkan sebesar Rp 176 miliar, masalah sampah sudah disampaikan Rp 173 miliar. Kami akan mengadakan kajian bersama dengan Fraksi-Fraksi secara mendalam, agar dalam pemerintahan Bupati I Nyoman Giri Prasta ini dapat memberikan kebahagiaan bagi masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Badung,” pungkasnya. (rd/bdg)

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup