M-RADARNEWS.COM, JATIM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, mengamankan lima orang yang terindikasi menggunakan narkoba dalam operasi pemeriksaan narkotika secara mendadak dan acak di kawasan Pelabuhan Jamrud, pada Sabtu (13/06/2026).
Operasi yang melibatkan personel Siedokkes tersebut menyasar sopir truk, pengemudi bus antarpulau, pengantar barang, hingga penumpang angkutan umum yang melintas di pintu masuk pelabuhan.
Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., mengatakan, pemeriksaan dilakukan melalui tes urine terhadap pengemudi maupun penumpang yang akan masuk atau menyeberang melalui pelabuhan.
“Dari 50 alat tes cepat narkoba yang digunakan, terdapat lima orang yang hasil tes urinenya dinyatakan positif menggunakan narkoba. Mereka langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Adik Agus.
Selain menemukan pengguna narkoba, petugas juga mendapati enam dus rokok tanpa pita cukai saat memeriksa kendaraan angkutan barang. Barang tersebut diduga merupakan rokok ilegal yang beredar tanpa izin resmi.
Menurut AKP Adik Agus, kelima orang yang positif narkoba berstatus sebagai sopir dan pengantar barang yang sedang membawa muatan dari Pulau Jawa menuju sejumlah daerah di luar pulau.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di pintu masuk Pelabuhan Tanjung Perak karena kawasan tersebut menjadi jalur strategis keluar-masuk barang dan penumpang serta berada dalam wilayah pengamanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran narkoba dan barang ilegal melalui jalur laut. Operasi akan terus dilakukan secara berkala dan acak agar memberikan efek kewaspadaan bagi para pengguna jasa pelabuhan,” tegasnya.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak memastikan pengawasan di kawasan pelabuhan akan terus diperketat, guna menjaga keamanan dan ketertiban distribusi barang maupun mobilitas masyarakat antarpulau. (*)
