Gubernur Bali Perkuat Sinergi Pusat-Daerah di Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan
M-Radar News, Denpasar – Gubernur Bali, I Wayan Koster menegaskan komitmennya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan urusan hukum, hak asasi manusia (HAM), imigrasi, dan pemasyarakatan.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menerima audiensi Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) R. Andika Dwi Prasetya di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Kamis (8/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah setelah adanya perubahan struktur kelembagaan di bidang hukum dan HAM.
Kementerian Hukum dan HAM kini telah dipisahkan menjadi tiga kementerian teknis, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Andika menjelaskan, Kemenko Kumham Imipas memiliki tugas melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan pada empat bidang tersebut.
Menurutnya, pelaksanaan tugas tersebut membutuhkan dukungan pemerintah daerah agar kebijakan nasional dapat diterapkan secara efektif sesuai kondisi di masing-masing wilayah.
“Kami mengharapkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Yang tidak kalah penting adalah, bagaimana pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut dapat berjalan seiring dan sejalan dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota,” ujar Andika.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan kerja sama dalam bidang HAM. Kolaborasi pusat dan daerah dinilai diperlukan untuk memperkuat perlindungan serta pemajuan HAM, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur pemerintah.
Dalam konteks tersebut, jajaran Kementerian HAM di daerah turut memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan kebijakan HAM, termasuk Kantor Wilayah Kementerian HAM Nusa Tenggara Timur yang memiliki wilayah kerja di Bali.
Gubernur Koster menyambut baik audiensi tersebut. Ia mengatakan, Pemprov Bali terbuka untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah pusat, terutama dalam urusan yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Tusi di bidang hukum, HAM, imigrasi dan pemasyarakatan merupakan bagian dari kebutuhan kami di daerah. Saya sangat menyadari perlunya kolaborasi, koordinasi, dan dukungan antara pemerintah pusat dan daerah,” tegas Koster.
Menurutnya, sinergi pusat dan daerah menjadi kunci agar kebijakan pemerintah dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat di daerah. Karena itu, koordinasi lintas sektor perlu terus diperkuat untuk menghasilkan kebijakan yang responsif dan memberikan manfaat nyata.
Pemprov Bali, lanjut Koster, berkomitmen mendukung penguatan hubungan kelembagaan dengan pemerintah pusat. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong tata kelola pemerintahan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bali.
Audiensi tersebut turut dihadiri jajaran kementerian terkait di bidang imigrasi dan pemasyarakatan. Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Kemenko Kumham Imipas dan Pemerintah Provinsi Bali dalam pelaksanaan kebijakan di daerah.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.















