Pemprov Jatim dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
M-Radar News, Surabaya – Pemprov Jatim bersama DPRD, resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan ini menjadi langkah pijakan awal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD TA 2026.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, pada Rabu (5/8/2026).
Hadir dalam rapat tersebut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Ketua DPRD Jatim Muhammad Musyafak Rouf, serta Wakil Ketua DPRD Hidayat dan Sri Wahyuni.
Deni Wicaksono mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap usulan perubahan KUA dan PPAS yang diajukan Gubernur Jatim.
“Pembahasan di tingkat Banggar telah menghasilkan kesepakatan bersama terhadap rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Karena itu, hari ini dilakukan penandatanganan nota kesepakatan sebagai tahapan untuk melanjutkan penyusunan Raperda Perubahan APBD,” kata Deni.
Setelah penyampaian pengantar pimpinan rapat, Sekretaris DPRD Jaim M. Ali Kuncoro membacakan Rancangan Nota Kesepakatan Nomor 900/0/NK/050/2026 dan Nomor 900/0/NK/013/2026 tentang Perubahan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026.
Ali menjelaskan, perubahan anggaran difokuskan untuk mengoptimalkan capaian target pembangunan yang masih belum terpenuhi hingga pertengahan tahun anggaran.
Selain itu, lanjutnya, alokasi anggaran juga diarahkan untuk mengakomodasi pokok-pokok pikiran DPRD, memenuhi belanja wajib dan mengikat, serta memastikan belanja pegawai tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sisi pendapatan, DPRD dan Pemprov Jatim juga sepakat agar pembahasan target pendapatan dilakukan lebih mendalam bersama komisi-komisi terkait dengan mempertimbangkan potensi riil masing-masing sektor.
Melalui kesepakatan ini, Pemprov Jatim bersama DPRD berkomitmen untuk mengawal penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026 secara transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran, sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.











