Penataan RTRW Kota Tanjungpinang Dukung Akurasi Daftar Pemilih Pemilu 2029
M-Radar News, Tanjungpinang – Penataan wilayah RT dan RW di Kota Tanjungpinang diperkirakan berdampak pada penyusunan daftar pemilih Pemilu 2029. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau meminta proses penataan diselesaikan secara konsisten sebelum tahapan pemilu dimulai.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kepri, Priyo Handoko mengatakan, perubahan penamaan maupun penataan wilayah RT dan RW akan memengaruhi penyusunan daftar pemilih. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan menyelesaikan penataan wilayah sebelum tahapan penyusunan daftar pemilih dimulai.
“Penataan wilayah RT dan RW tentu akan berdampak terhadap penyusunan daftar pemilih,” kata Priyo Handoko, Selasa, 7 Juli 2026.
Ia mencontohkan Kota Tanjungpinang yang saat ini sedang melakukan penataan RT dan RW. Menurutnya, progres penataan tersebut perlu berjalan konsisten agar tidak menimbulkan kendala administrasi kepemiluan di masa mendatang.
“Kami berharap proses penataan wilayah dapat selesai sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai,” ujarnya.
KPU Provinsi Kepri menilai sinkronisasi data wilayah sangat penting untuk menjaga akurasi daftar pemilih. Ketepatan data administrasi wilayah menjadi salah satu faktor utama dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pemilu.
“Keakuratan data wilayah akan sangat membantu penyusunan daftar pemilih yang valid,” tuturnya.
Selain melakukan pemutakhiran data pemilih, KPU Provinsi Kepri juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah terkait administrasi wilayah. Langkah tersebut dilakukan agar penyelenggaraan pemilu mendatang dapat berjalan tertib dan akurat.
“Kami terus berkoordinasi agar seluruh data kepemiluan dapat tersusun dengan baik,” ucapnya.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.










