Pertanggungjawaban APBD Jateng 2025 Disetujui, Gubernur Luthfi Tegaskan Anggaran harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
M-Radar News, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menegaskan komitmennya untuk menjaga efektivitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tengah tekanan fiskal dan ketidakpastian ekonomi global. Setiap program yang dijalankan dipastikan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi usai Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD Jateng, di Gedung Berlian, Semarang, Rabu (8/7/2026).
“Program-program ini harus bisa kita lakukan dan benar-benar berdaya guna bagi masyarakat,” ujar Gubernur Luthfi.
Ia menegaskan, pembangunan Jawa Tengah tidak bisa hanya bertumpu pada APBD. Menurutnya, penguatan investasi, optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menjadi strategi penting untuk memperkuat perekonomian daerah sekaligus memperluas sumber pembiayaan pembangunan.
Gubernur Luthfi memaparkan, realisasi investasi di Jawa Tengah sepanjang 2025 mencapai Rp110 triliun dengan penyerapan tenaga kerja hampir 276 ribu orang. Sementara pada triwulan pertama 2026, nilai investasi telah mendekati Rp23 triliun dan menyerap sekitar 92 ribu tenaga kerja.
Pada kesempatan itu, Gubernur Luthfi juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Jateng yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 hingga disetujui menjadi Peraturan Daerah.
Dalam laporan pertanggungjawaban tersebut, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 tercatat sebesar Rp23,761 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp23,871 triliun. Kondisi itu menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp109,86 miliar.
Meski demikian, defisit tersebut telah ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp577,04 miliar sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp467,18 miliar.
Selain itu, nilai aset Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2025 mencapai Rp42,669 triliun atau meningkat Rp2,408 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketua DPRD Jateng, Sumanto mengatakan, laporan pertanggungjawaban APBD 2025 telah sesuai dengan hasil pembahasan DPRD maupun hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Antara yang disampaikan Pak Gubernur, pembahasan DPRD, dan hasil pemeriksaan BPK sudah selaras,” katanya.
Meski menyetujui laporan pertanggungjawaban tersebut, DPRD tetap memberikan sejumlah rekomendasi. Di antaranya, pemerintah daerah diminta mengelola SiLPA secara lebih optimal dan meningkatkan pendapatan daerah tanpa menambah beban masyarakat.
Selanjutnya, Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara definitif.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












