Kadishub Tersandung Hukum, Sekda Ingatkan ASN Siak Pesan Bupati

Kadishub Tersandung Hukum, Sekda Ingatkan ASN Siak Pesan Bupati

M-Radar News, Siak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, menegaskan menghormati proses hukum yang menjerat Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) setempat. Sekretaris Daerah (Sekda) Mahadar meminta seluruh ASN, mengingat pesan Bupati Afni dan Wakil Bupati Syamsurizal agar bekerja amanah dan tidak melanggar hukum.

“Kejadian ini tentu sangat disayangkan dan menjadi keprihatinan kita bersama. Proses hukum tentu harus dihormati. Sejak awal Ibu Bupati dan Bapak Wakil selalu berpesan dan mengingatkan jajaran untuk bekerja dengan baik, jaga amanah, dan tidak melakukan hal-hal melanggar hukum. Ini sudah berulang-ulang disampaikan baik dalam forum formal maupun informal,” kata Mahadar, Minggu, 13 Juli 2026.

Polres Siak telah menetapkan Kadishub sebagai tersangka. Pemerintah daerah menyatakan sangat menghormati penegakan hukum yang berjalan. Semua pihak diimbau menghargai proses penyidikan dengan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang inkrah.

Mahadar mengatakan, kejadian ini menjadi pengingat dan pelajaran berharga bagi seluruh perangkat daerah. Sejak awal, segala bentuk pungutan liar, pemerasan, dan pelanggaran berat tidak boleh dilakukan ASN.

“Ibu Bupati dan Bapak Wakil sudah berulang menyampaikan penegasan ini, komitmen dan dukungan penuhnya terhadap segala bentuk upaya penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan aksi pembersihan di lingkungan birokrasi pemerintahan, yang menyatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih (good governance),” ujar Mahadar.

Pemerintah Kabupaten Siak tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. “Kami mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Pemerintah Kabupaten Siak tidak akan memberikan toleransi sedikit pun (zero tolerance) terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dapat merugikan daerah serta mencederai kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Mahadar memastikan, bahwa pelayanan masyarakat di Dinas Perhubungan tidak lumpuh. Jabatan kepala dinas untuk sementara dipegang oleh Sekretaris Dinas. Langkah administratif cepat diambil agar roda organisasi tetap berputar dan hak masyarakat mendapatkan pelayanan tidak terganggu.

Seluruh kepala OPD, camat, lurah, dan ASN di lingkungan Pemkab Siak diminta segera melakukan evaluasi internal secara menyeluruh. Hal ini untuk menutup celah terjadinya penyimpangan. “Di saat yang sama, Ibu Bupati bersama Bapak Wakil Bupati tetap mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik pungli dan pelanggaran hukum di lapangan yang dilakukan oleh ASN Siak. Sikap pimpinan tegas untuk hal tersebut,” ucap Mahadar.

Ikhtiar bersih-bersih di tubuh birokrasi ini diharapkan menjadi modal penting bagi Pemkab Siak untuk terus melangkah maju tanpa melupakan nilai-nilai religius dan kepentingan masyarakat. “Kami mengajak seluruh ASN baik PNS maupun PPPK penuh dan paruh waktu untuk menjaga institusi dari hal-hal perbuatan tercela yang dapat merugikan pemerintah daerah dan masyarakat,” tutur Mahadar.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup