Polda Bali Selidiki Dugaan Penculikan dan Pemerasan WNA Rusia, Komplotan Pelaku Diburu
M-RadarNews, Denpasar – Polda Bali tengah menyelidiki dugaan kasus penculikan, penyekapan, dan pemerasan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial AI (41) di wilayah Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, tim gabungan Polda Bali kini bergerak cepat melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas para pelaku.
“Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penculikan dan pemerasan terhadap seorang WNA Rusia berinisial AI (41). Saat ini tim operasional di lapangan sedang mengumpulkan seluruh bukti dan petunjuk untuk mengidentifikasi para pelaku,” ujar Ariasandy dalam keterangan resminya, Kamis (9/7/2026).
Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, peristiwa itu terjadi pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 21.35 Wita. Saat itu korban yang berprofesi sebagai wiraswasta sedang dalam perjalanan pulang dari Restoran Hedonist menuju tempat tinggalnya.
Ketika melintas di kawasan Jalan Uluwatu–Jalan Belimbing, Pecatu, Kuta Selatan, korban dihadang sebuah mobil berwarna hitam. Dua orang tak dikenal yang mengenakan penutup wajah kemudian turun dari kendaraan, memborgol tangan korban menggunakan borgol plastik, serta menutup kepala korban sebelum membawanya pergi.
Korban selanjutnya disekap di sebuah rumah berlantai dua selama kurang lebih 30 jam. Selama penyekapan, korban mengaku mengalami kekerasan fisik berupa pukulan dan tendangan. Pelaku juga memaksa korban memberikan kata sandi akun aset kripto miliknya.
Tidak hanya itu, pelaku turut merampas telepon genggam Xiaomi milik korban. Kunci vila yang berada di dasbor sepeda motor korban juga diambil untuk masuk ke tempat tinggal korban di Villa Ukulele dan mengambil telepon genggam lain yang diduga menyimpan akses ke akun kripto milik korban.
Setelah melancarkan aksinya, para pelaku diduga membuang korban di pinggir Jalan Prabu Udayana, tepatnya di depan Rumah Sakit Universitas Udayana, Jimbaran, pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 04.00 Wita.
Korban yang mengalami sejumlah luka kemudian mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Universitas Udayana untuk mendapatkan perawatan medis.
Kombes Ariasandy mengatakan, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di empat lokasi berbeda serta memeriksa sejumlah saksi.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan lokasi pencegatan berada di jalan sempit yang minim saksi maupun kamera pengawas. Sementara itu, CCTV, aliran listrik, dan jaringan WiFi di Villa Ukulele diketahui tidak berfungsi akibat korsleting pada mesin air.
Dari hasil identifikasi awal, polisi menduga para pelaku menggunakan mobil Nissan Serena berwarna hitam.
Selain itu, tim Laboratorium Forensik dan Direktorat Siber Polda Bali telah melakukan penarikan data cell dump di empat titik TKP serta menelusuri pergerakan BTS berdasarkan nomor telepon korban yang sempat aktif.
Polda Bali menegaskan berkomitmen mengusut tuntas perkara tersebut. Sejumlah langkah yang kini dilakukan antara lain analisis digital forensik terhadap data cell dump, pemeriksaan rekaman CCTV di sepanjang jalur yang diduga dilalui pelaku.
Selain itu, melakukan pelacakan pergerakan mobil Nissan Serena hitam hingga lokasi rumah penyekapan, serta memburu seluruh anggota komplotan yang diduga terlibat. “Polda Bali tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan kriminalitas, terlebih yang menyasar wisatawan maupun warga negara asing di Bali,” teganya.
“Kami mengimbau masyarakat yang melihat kendaraan atau aktivitas mencurigakan pada waktu kejadian agar segera melapor ke kantor polisi terdekat,” tutup Kombes Ariasandy.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.











