PANRB Terbitkan Imbauan, ASN Diberi Fleksibilitas untuk Mengantar Anak
M-Radar News, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerbitkan surat imbauan yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah. Surat bernomor B257M.KT.022026 tanggal 10 Juli 2026 itu bertujuan memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran ayah dalam pengasuhan anak.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).
Dalam surat tersebut, Menteri PANRB menegaskan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian di seluruh instansi pemerintah diharapkan memberikan kesempatan kepada ASN yang memiliki anak usia PAUD, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah untuk mendampingi anak pada hari pertama sekolah. Langkah ini dinilai sebagai bentuk penguatan peran keluarga menuju Indonesia Emas 2045.
Meski memberikan fleksibilitas, Menteri PANRB mengimbau agar pelaksanaannya tetap memperhatikan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, kualitas pelayanan publik, serta pencapaian kinerja organisasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, pelaksanaan GAMAS dapat berjalan berdampingan dengan optimalnya pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, di Provinsi Bali, imbauan tersebut telah ditindaklanjuti melalui surat Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor B.12.0005361/VDPMD DUKCAPIL tentang Himbauan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS). Surat itu diteruskan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota dan perangkat daerah sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan gerakan yang mendorong keterlibatan aktif ayah dalam pengasuhan anak.
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Bali Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., M.A.R.S., menyambut baik terbitnya surat Menteri PANRB dan tindak lanjut Pemerintah Provinsi Bali tersebut. Menurutnya, dukungan kebijakan dari berbagai kementerian dan pemerintah daerah menunjukkan bahwa pengasuhan bukan hanya urusan keluarga, tetapi juga menjadi bagian dari investasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Kehadiran ayah pada momen penting, seperti hari pertama sekolah, diyakini mampu meningkatkan rasa aman, kepercayaan diri, serta kedekatan emosional anak dengan orang tua. Melalui Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah, Kemendukbangga/BKKBN mengajak para ayah, termasuk ASN di seluruh Indonesia, untuk meluangkan waktu mendampingi putra-putrinya pada hari pertama masuk sekolah.
Langkah sederhana tersebut diharapkan menjadi awal tumbuhnya budaya pengasuhan yang lebih setara, hangat, dan berkualitas dalam mewujudkan keluarga yang tangguh menuju Indonesia Emas 2045.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.











