Ombudsman Dorong Perlindungan Data Pelapor dalam Pengelolaan Pengaduan
M-Radar News,
Ombudsman RI mendorong perlindungan data pelapor sebagai kunci kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengaduan pelayanan publik. Hal ini mengemuka dalam Lokakarya Kelola Aduan, Bangun Kepercayaan yang digelar Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) di Kayuagung, Selasa, 14 Juli 2026.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, mengatakan keberhasilan pengelolaan pengaduan tidak hanya diukur dari kecepatan respons pemerintah. Menurutnya, perlindungan identitas pelapor menjadi bagian penting dalam menjamin rasa aman masyarakat.
“Pemerintah daerah sebagai pengendali data wajib melindungi identitas pelapor dan memitigasi risiko kebocoran data. Langkah tersebut penting agar masyarakat merasa aman menyampaikan laporan,” katanya.
Adrian menjelaskan penerapan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi menjadi landasan pengelolaan pengaduan. Regulasi tersebut memberikan kepastian hukum terhadap keamanan data masyarakat yang menyampaikan laporan.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Media Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan, Azim Baidillah, mengatakan pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR menerapkan prinsip No Wrong Door Policy. Seluruh laporan masyarakat akan diterima, diverifikasi, dan diteruskan kepada instansi yang berwenang.
“Sistem pengaduan yang terintegrasi menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital. Sistem ini juga mendorong pelayanan publik yang lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel,” tutur Azim.
Pemerintah Kabupaten OKI terus mendorong integrasi seluruh kanal pengaduan daerah ke dalam SP4N-LAPOR. Langkah tersebut diharapkan memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui pengelolaan pengaduan yang terintegrasi dan perlindungan data pribadi yang kuat, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik terus meningkat. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari penguatan reformasi birokrasi berbasis pelayanan yang akuntabel dan responsif.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.











