Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah

Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah

M-Radar News, Lombok Tengah – Polisi kini tengah melakukan penyelidikan atas dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat, Lombok Tengah. Kasus ini sudah dilaporkan sejak Februari 2025 dan menjadi sorotan publik setelah bukti tambahan diserahkan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram pada Selasa, 22 September 2026.

Fakta Utama Kasus

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean, menyampaikan bahwa meskipun kasus ini telah dilaporkan sejak awal tahun 2025, komunikasi dengan pelapor sempat terputus. Polisi mendapatkan informasi terakhir bahwa korban beserta barang bukti yang dimiliki berada di Mesir.

“Setelah pemeriksaan awal, komunikasi dengan pelapor sempat terputus. Kami juga mengetahui korban bersama barang bukti berada di Mesir,” ujar AKP Punguan.

Perkembangan Penanganan Kasus

LPA Kota Mataram menyerahkan bukti tambahan yang diperoleh melalui investigasi lanjutan. Bukti ini diharapkan dapat memperkuat laporan awal yang sebelumnya dianggap kurang lengkap dari sisi alat bukti. Meskipun demikian, polisi menegaskan bahwa proses penyidikan tetap berjalan dan kasus ini menjadi prioritas utama Polres Lombok Tengah.

AKP Punguan menambahkan bahwa penanganan perkara harus mengikuti prosedur hukum dan asas praduga tak bersalah. Penyidik belum mengambil tindakan terhadap pihak yang dilaporkan tanpa adanya keterangan saksi dan bukti yang cukup.

Proses Hukum dan Prinsip Polisi

Polisi menegaskan tidak akan melakukan persekusi atau tindakan tanpa bukti kuat. Saat ini, fokus utama adalah pemeriksaan saksi dan korban untuk menentukan langkah selanjutnya. Hal ini dilakukan agar proses hukum berjalan transparan dan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Konteks dan Implikasi

Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren menjadi perhatian penting, mengingat perlindungan terhadap anak dan korban kekerasan merupakan prioritas nasional. Penanganan yang serius dan transparan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa.

Polisi juga berkomitmen untuk mengawal proses hukum ini dengan tetap menjaga komunikasi dengan semua pihak terkait, termasuk korban yang berada di luar negeri.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan penanganan serius atas laporan kekerasan seksual di berbagai institusi, termasuk pondok pesantren, demi menciptakan lingkungan yang aman dan terlindungi bagi semua pihak.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup