Disbudpar Jatim Tindaklanjuti Dugaan Kekerasan Seksual Finalis Raka Raki 2026

Disbudpar Jatim Tindaklanjuti Dugaan Kekerasan Seksual Finalis Raka Raki 2026

M-Radar News, Gresik – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur (Disbudpar Jatim) merespons serius dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan Tio Ferdian Rahmana alias Tio, salah satu finalis Raka Raki Jawa Timur 2026. Kasus ini mencuat setelah adanya isu negatif yang menimpa Tio, yang sebelumnya dinobatkan sebagai runner-up dalam ajang tersebut.

Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari, menyatakan bahwa proses seleksi Raka Raki dilakukan secara berjenjang dan ketat, dimulai dari seleksi di tingkat kabupaten/kota dengan surat rekomendasi resmi sebelum masuk ke tingkat provinsi. Oleh karena itu, Evy menegaskan pentingnya klarifikasi menyeluruh terhadap dugaan tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

“Setelah isu ini muncul, Ikatan Raka Raki langsung bergerak melakukan verifikasi ke dinas terkait. Tio juga telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi yang akan dibahas bersama Disbudpar, dewan juri, Ikatan Raka Raki, dan pemerintah daerah,” ujar Evy. Ia menambahkan bahwa sidang internal akan digelar pada hari Selasa untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pencabutan gelar dan pencoretan nama Tio dari organisasi.

Status Tio di Pemerintah Kota Surabaya

Terpisah, Kepala Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Surabaya, Ario Bagus Permadi, mengonfirmasi bahwa Tio pernah bekerja sebagai pegawai kontrak non-ASN di bagian tersebut. Tio direkrut sebagai master of ceremony sekitar tahun 2024 dan pada akhir 2025 tidak lagi menjabat posisi protokol, melainkan staf administrasi biasa.

Ario menyampaikan bahwa Pemkot Surabaya sudah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Tio setelah mendapatkan informasi terkait dugaan permintaan aborsi yang viral di media sosial. “PHK dilakukan karena pelanggaran kontrak kinerja,” jelasnya.

Respon Ikatan Raka Raki Jawa Timur

Organisasi Ikatan Raka Raki Jawa Timur juga telah mengeluarkan surat pernyataan resmi mengecam dugaan kekerasan seksual yang melibatkan anggotanya. Mereka menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku sesuai aturan internal dan membentuk tim independen yang transparan untuk mengusut kasus tersebut.

Isi surat pernyataan tersebut menekankan pentingnya keselamatan, pemulihan, dan kerahasiaan identitas korban. Ikatan Raka Raki juga membuka saluran aman bagi korban atau saksi untuk melapor dan menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang mencoreng nama organisasi.

Konteks dan Dampak

Kejadian ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur yang memiliki posisi prestisius di ajang budaya dan pariwisata Jawa Timur. Langkah Disbudpar Jatim dan Ikatan Raka Raki dalam menangani kasus ini menunjukkan upaya penegakan etika dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual dalam lingkungan organisasi dan pemerintahan.

Apabila terbukti bersalah, pencabutan gelar dan penggantian posisi finalis akan dilakukan berdasarkan akumulasi nilai, sehingga peringkat di bawah Tio akan naik secara otomatis.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi organisasi dan instansi terkait untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual guna menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup