www.m-radarnews.com
Menu

Browsing Tag Media sosial

Lindungi Anak dari Konten Negatif, Wali Kota Eri Dukung Pembatasan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah pusat akan mulai membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun pada 28 Maret 2026 mendatang. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang melarang anak memiliki akun di sejumlah platform medsos.

Permen Baru Komdigi Terbit, Pemerintah Mulai Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026, sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Load More Posts