Inflasi Bali September 2026 Tembus 3,79 Persen, Lampaui Target Nasional
M-Radar News, Denpasar – Inflasi tahunan di Provinsi Bali pada September 2026 mencapai 3,79 persen, melebihi batas atas target nasional yang sebesar 3,5 persen (2,5 persen plus minus 1 persen). Data ini dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, pada 1 Oktober 2026 di Denpasar.
Kepala BPS Provinsi Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan mengatakan, bahwa kenaikan inflasi ini terutama dipicu oleh lonjakan harga pada kelompok pengeluaran pokok seperti makanan, minuman, dan transportasi. Komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi adalah bbm, cabai rawit, dan daging ayam ras.
“Ini yang kedua kalinya (melampaui target). Di bulan Februari yang lalu juga sempat melampaui 3,5 persen akibat pengaruh kenaikan harga BBM. Untuk bulan September ini, pendorong utamanya adalah bensin, cabai rawit, dan daging ayam ras,” ungkap Agus dikutib, Senin (5/10/2026).
Berdasarkan data BPS Bali, komoditas bensin mencatat inflasi sebesar 8 persen secara tahunan dengan andil inflasi sebesar 0,42 persen. Sementara itu, harga cabai rawit mengalami kenaikan paling ekstrem dengan inflasi mencapai 76,48 persen dan andil inflasi sebesar 0,23 persen.
Daging ayam ras juga mencatat inflasi 6,64 persen dengan andil 0,19 persen. Kenaikan harga daging ayam ras ini disebabkan oleh meningkatnya biaya produksi di tingkat peternak, terutama harga pakan.
Sedangkan lonjakan harga cabai rawit dipengaruhi oleh faktor cuaca kemarau panjang dan serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yang mengurangi pasokan, sementara permintaan tetap stabil.
Secara bulanan, inflasi Bali pada September 2026 tercatat sebesar 0,32 persen. Meskipun angka ini di bawah 0,5 persen, BPS menilai inflasi bulanan ini cukup tinggi dibandingkan tren historis bulan September di tahun-tahun sebelumnya, bahkan pada September 2025 Bali mengalami deflasi sebesar 0,01 persen.
Dari empat wilayah Indeks Harga Konsumen (IHK) di Bali, tiga wilayah mencatat inflasi tahunan yang melampaui target nasional. Kabupaten Tabanan mencatat inflasi tertinggi sebesar 4,54 persen, diikuti Kabupaten Badung sebesar 3,95 persen, dan Kota Singaraja sebesar 3,87 persen. Sementara Kota Denpasar, masih berada dalam batas aman dengan inflasi 3,42 persen.
Fenomena inflasi yang melebihi target ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah dan masyarakat karena berdampak langsung pada daya beli dan biaya hidup warga Bali.
Kenaikan harga bahan pokok dan transportasi dapat mempengaruhi berbagai sektor ekonomi lokal dan memerlukan pengawasan serta kebijakan yang tepat untuk mengendalikan inflasi ke depan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.















