Komut Bachruni Aryawan Beri Waktu Enam Bulan kepada Direksi BPR Delta Arta untuk Tekan NPL

Komisaris Utama (Komut) PT BPR Delta Arta (Perseroda), Ir. Mochamad Bachruni Aryawan. Foto: istimewa

M-Radar News, Sidoarjo – Komisaris Utama (Komut) PT BPR Delta Arta (Perseroda), Ir. Mochamad Bachruni Aryawan meminta jajaran direksi segera melakukan langkah konkret untuk menekan angka kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) yang saat ini mencapai 8,47 persen.

Bachruni yang resmi menjabat sebagai Komisaris Utama periode 2026-2030 tersebut, memberikan waktu selama enam bulan kepada jajaran direksi untuk melakukan pembenahan dan menyelesaikan persoalan kredit bermasalah di BPR milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tersebut.

Hal itu disampaikan Bachruni setelah pengangkatannya ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (30/9/2026). Prosesi pelantikan kemudian dilakukan oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi.

Bachruni menilai, angka NPL sebesar 8,47 persen menjadi perhatian serius yang harus segera ditangani melalui pengawasan dan langkah perbaikan secara menyeluruh.

“Saya memberi deadline 6 bulan harus bisa menuntaskan NPL. Angka 8,47 persen saat ini sudah menjadi warning bagi kita semua,” tegas Bachruni usai dilantik dikutib kamedia.id, pada Jumat (2/10/2026).

Sebagai Komisaris Utama, Bachruni menegaskan fungsi pengawasan terhadap kinerja BPR Delta Arta akan diperkuat. Evaluasi akan dilakukan terhadap seluruh tingkatan kolektibilitas kredit, mulai dari kolektibilitas 1 hingga 5, dengan perhatian khusus terhadap kredit pada kolektibilitas 4 dan 5.

Menurutnya, penanganan kredit bermasalah harus dilakukan sesuai ketentuan dan mempertimbangkan kondisi masing-masing debitur. Terhadap debitur yang tidak memenuhi kewajibannya, manajemen diminta mengambil langkah sesuai prosedur, termasuk melakukan eksekusi terhadap jaminan apabila memenuhi ketentuan.

“Kalau debiturnya tetap ngeyel tidak mau bayar, ya kita tetap lakukan eksekusi. Karena dia sudah berjanji dengan kita jaminannya ini, dan sudah dinilai sesuai batas maksimum pemberian kreditnya,” kata Bachruni.

Di sisi lain, BPR Delta Arta tetap membuka ruang restrukturisasi bagi debitur yang memiliki iktikad baik dan memenuhi persyaratan. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu penyelesaian kredit bermasalah sekaligus meningkatkan kualitas kredit agar kembali menjadi lancar.

Bachruni sebelumnya telah dinyatakan lolos dalam proses uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan mandat tersebut, ia menegaskan penguatan tata kelola menjadi salah satu fokus utama dalam menjalankan fungsi pengawasan di BPR Delta Arta.

Pengawasan tersebut mencakup tertib administrasi dan pengelolaan keuangan, transparansi operasional, hingga upaya pencegahan dan penanganan potensi kecurangan (fraud).

Dengan target enam bulan tersebut, jajaran direksi BPR Delta Arta diharapkan segera menyusun langkah terukur untuk menekan NPL serta memperbaiki kualitas pengelolaan kredit dan tata kelola perusahaan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup