Pemkot Denpasar Siapkan Penataan Kabel Bawah Tanah di Sanur, Implementasi Dimulai Agustus 2026
M-Radar News, Denpasar – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, terus mempersiapkan penerapan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur.
Program ini akan mengubah jaringan kabel telekomunikasi udara menjadi sistem bawah tanah sebagai bagian dari penataan kawasan wisata dan pelestarian kawasan heritage.
Sebagai tahapan akhir sebelum pelaksanaan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (APJATEL) melaksanakan survei sekaligus pengujian teknis redaman kabel SJUT-IPT di Sanur, Rabu (15/7/2026).
Rencananya, implementasi program tersebut akan dijadwalkan mulai berlangsung pada 15 Agustus 2026.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Asisten I Sekda Kota Denpasar Komang Lestari Kusuma Dewi, dan Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Denpasar I Putu Agus Jayadi.
Tampak pula Kepala Bagian Hukum Setda Kota Denpasar Ni Wayan Legi Sugiati, Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewakadharma I Nyoman Putrawan, serta jajaran APJATEL Bali.
Sekda Eddy Mulya mengatakan, penataan utilitas telekomunikasi merupakan bagian penting dalam mendukung wajah baru Sanur sebagai destinasi wisata yang tertata, nyaman, dan berdaya saing.
“Selama ini kabel-kabel udara menjadi salah satu persoalan estetika kawasan. Melalui SJUT-IPT, seluruh jaringan akan dipindahkan ke bawah tanah sehingga lingkungan menjadi lebih rapi, aman, dan mendukung citra Sanur sebagai destinasi wisata unggulan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemkot Denpasar telah memiliki payung hukum melalui Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota yang menunjuk Perumda Bhukti Praja Sewakadharma sebagai pengelola SJUT-IPT.
Selain regulasi, berbagai tahapan sosialisasi dan koordinasi dengan operator telekomunikasi juga telah dilakukan.
Menurut Eddy Mulya, uji teknis tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh sistem dapat berjalan sesuai standar saat implementasi dimulai.
“Hasil uji coba ini akan menjadi bahan evaluasi bersama. Masukan dari APJATEL sangat diperlukan agar pelaksanaan SJUT-IPT berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun para penyelenggara telekomunikasi,” katanya.
Pemkot Denpasar juga menargetkan konsep serupa dapat diterapkan di kawasan strategis lainnya setelah Sanur. Salah satunya adalah kawasan heritage Jalan Gajah Mada yang menjadi ikon pusat Kota Denpasar.
Sementara Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewakadharma, I Nyoman Putrawan memastikan pihaknya siap mengawal pelaksanaan program sesuai regulasi yang berlaku.
“Seluruh masukan teknis dari proses uji coba akan kami tindak lanjuti agar pelaksanaan nantinya sesuai standar operasional dan memberikan hasil yang optimal,” ujarnya.
Koordinator Wilayah APJATEL Bali, Dodi Simanjuntak menyampaikan dukungan penuh terhadap program penataan jaringan utilitas yang digagas Pemkot Denpasar. Menurutnya, masih terdapat sejumlah aspek teknis yang akan disempurnakan melalui pembahasan bersama seluruh operator telekomunikasi.
“Hasil evaluasi akan kami koordinasikan dengan seluruh anggota APJATEL, kemudian disampaikan kepada Pemkot Denpasar sebagai bahan penyempurnaan sebelum implementasi dimulai,” katanya.
Dengan penerapan SJUT-IPT, Pemkot Denpasar berharap wajah kawasan Sanur akan semakin bersih dari kabel udara, sekaligus menghadirkan infrastruktur telekomunikasi yang lebih modern, aman, dan mendukung pengembangan sektor pariwisata di Kota Denpasar.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












