Mahasiswa UB Diduga Terlibat Pelecehan Seksual saat Magang, Pihak Kampus Selidiki
M-Radar News, Malang – Seorang mahasiswa Fakultas Bioindustri Pertanian dan Kehutanan (FBiPK) Universitas Brawijaya (UB) berinisial G diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual saat menjalani kegiatan magang.
Kasus tersebut menjadi perhatian setelah beredar informasi di media sosial terkait temuan ratusan foto, video, dan rekaman panggilan video pada perangkat milik G yang diduga berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual tersebut.
Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa FBiPK UB, Dr. Noer Rahmi Ardiani, membenarkan bahwa G merupakan mahasiswa aktif yang saat ini tengah menjalani kegiatan magang.
Namun, pihak fakultas belum dapat menyimpulkan dugaan pelecehan seksual tersebut karena proses penelusuran dan penggalian informasi masih berlangsung.
“Yang bersangkutan berinisial G, benar mahasiswa kami yang sedang melakukan kegiatan magang. Tahap penggalian informasi kepada kedua belah pihak telah dilakukan,” ujar Noer Rahmi melalui keterangan tertulis, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, FBiPK UB juga berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UB, untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara objektif dan berdasarkan informasi serta fakta yang diperoleh selama proses pemeriksaan.
“Kasus ini sedang ditangani oleh Satgas PPKPT UB. Fakultas menghormati proses tersebut dan tidak berada pada posisi untuk mendahului hasilnya,” jelasnya.
Penanganan kasus tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).
Regulasi tersebut menjadi salah satu landasan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, termasuk kekerasan seksual. Satgas PPKPT merupakan unit yang memiliki kewenangan dalam menangani laporan kekerasan di lingkungan kampus.
Noer Rahmi menegaskan, penanganan dugaan kekerasan seksual membutuhkan kehati-hatian karena menyangkut identitas dan kondisi para pihak, termasuk pihak yang melaporkan dugaan tersebut.
Pihak fakultas, lanjut dia, berkomitmen memberikan perlindungan dan pendampingan kepada pelapor, menjaga kerahasiaan identitas para pihak, serta memastikan proses penanganan tetap menjunjung asas keadilan.
“Kami memandang setiap dugaan kekerasan maupun pelecehan seksual di lingkungan kampus sebagai persoalan serius yang harus ditangani dengan penuh kehati-hatian,” katanya.
FBiPK UB, lanjut Noer Rahmi, juga berkomitmen menciptakan lingkungan akademik yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual.
“Fakultas kami, FBiPK, berkomitmen menciptakan ruang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual, termasuk dalam hal penyelesaian persoalan tersebut,” pungkasnya.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












