Pj Sekda Sidoarjo Buka Verifikasi Lapangan STBM Award Paripurna Nasional 2026
M-Radar News, Sidoarjo – Sebanyak enam titik di Kabupaten Sidoarjo, menjadi sasaran verifikasi lapangan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Paripurna tingkat nasional 2026, Rabu (30/9/2026).
Tim verifikator meninjau langsung penerapan sanitasi sekaligus memastikan perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kesehatan dan lingkungan.
Verifikasi lapangan tersebut dibuka oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, M. Ainur Rohman yang mewakili Bupati Sidoarjo Subandi.
Ia didampingi jajaran perangkat daerah terkait, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pemangku kepentingan.
Dari tim verifikator hadir Johanes Eko Kristiyadi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Adam Udi Velianto dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta lima tim pendamping dari Pemprov Jatim.
Ainur mengatakan, verifikasi lapangan merupakan bagian dari proses penilaian Kabupaten/Kota STBM Award Paripurna 2026. Namun, menurutnya, penerapan STBM tidak semata-mata dilakukan untuk mengejar penghargaan.
“STBM ini tidak bisa hanya pemerintah saja, namun juga dibutuhkan kekuatan kolaborasi, baik dari pemerintah, Forkopimda, stakeholder, hingga masyarakat. Yang ingin kami pastikan adalah apakah perilaku masyarakat juga berubah seiring berjalannya program STBM,” ujar Ainur.
Ia menegaskan, keberhasilan STBM tidak hanya dilihat dari keberadaan sarana dan prasarana sanitasi. Hal yang lebih penting adalah memastikan masyarakat benar-benar menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari.
“STBM adalah sebuah kebutuhan kami. Ini bagian dari kebutuhan masyarakat. Jadi, meskipun tidak dikonteskan, kami tetap akan menggerakkan program STBM di masyarakat,” tegasnya.
Program STBM mencakup lima pilar, yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, serta Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.
Enam Lokus Jadi Gambaran Penerapan STBM
Dalam verifikasi tersebut, tim mengunjungi enam lokus atau titik yang mewakili penerapan STBM sekaligus inovasi sanitasi di berbagai sektor.
Lokus pertama berada di Puskesmas Gedangan. Fasilitas pelayanan kesehatan tersebut menjadi contoh penerapan aspek Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI).
Tim melihat langsung bagaimana fasilitas pelayanan publik memperhatikan kesetaraan gender, akses bagi penyandang disabilitas, serta inklusi sosial.
Verifikasi kemudian dilanjutkan ke TPS3R Pelangi di Desa Ketajen, Kecamatan Gedangan. Di lokasi tersebut, pengelolaan sampah berbasis masyarakat dilakukan melalui pemilahan dan pengolahan sampah dari lingkungan.
Pengelolaan sampah menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Saat ini terdapat sekitar 346 desa/kelurahan, dengan sekitar 210 di antaranya telah memiliki Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Selanjutnya, tim menuju PAMSIMAS Tirta Bening di Desa Becirongengor, Kecamatan Wonoayu. Lokus tersebut menjadi gambaran penyediaan akses air minum melalui program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS).
PAMSIMAS Tirta Bening memiliki hampir 300 sambungan rumah (SR), sehingga menjadi salah satu contoh penerapan akses air minum berbasis masyarakat di Sidoarjo.
Lokus berikutnya berada di Kampung STBM dan 20 rumah yang menerapkan TGG Sanitasi di Desa Bluru Kidul RT 14/RW 11, Kecamatan Sidoarjo.
Di lokasi tersebut, tim melihat langsung penerapan lima pilar STBM pada tingkat rumah tangga dan lingkungan permukiman.
Kampung tersebut juga telah memiliki tabungan TAMARA LLTT (Layanan Lumpur Tinja Terjadwal) bersama Bank Delta Artha.
Selain itu, masyarakat telah menerapkan pengolahan sampah, pengelolaan air limbah rumah tangga, serta berbagai praktik sanitasi lainnya secara konsisten.
Kampung tersebut juga pernah menjadi juara RT Sehat pada 2024.
Verifikasi berikutnya dilakukan di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) UPTD PALD di Desa Kupang, Kecamatan Jabon. Tim melihat proses pengelolaan lumpur tinja sebagai bagian penting dari sistem sanitasi yang aman dan berkelanjutan.
Tim juga mengunjungi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Griyo Mulyo Jabon, yang berada di lokasi berdekatan untuk mengamati proses pengelolaan sampah.
Lokus terakhir berada di Stasiun Sidoarjo. Fasilitas umum tersebut menjadi contoh penerapan GEDSI di ruang publik, khususnya dalam menyediakan akses dan fasilitas yang dapat digunakan masyarakat secara inklusif.
Verifikator Beri Sejumlah Masukan
Setelah melakukan kunjungan lapangan, tim verifikator memberikan sejumlah masukan terhadap penerapan STBM di Sidoarjo.
Penerapan aspek GEDSI di Stasiun Sidoarjo dan Puskesmas Gedangan dinilai sudah berjalan baik. Pemeliharaan fasilitas juga dinilai telah dilakukan secara cukup terjadwal.
Pada aspek pengelolaan sampah, pemilahan sampah secara rutin di Puskesmas Gedangan dinilai sudah berjalan baik. Tim juga melihat pengelolaan sampah di TPA Griyo Mulyo yang dinilai cukup rapi dari sisi mekanisme pengelolaannya.
Sementara itu, penerapan STBM di Desa Bluru Kidul juga dinilai telah berjalan baik.
Tim verifikator menekankan agar berbagai praktik baik yang telah diterapkan tersebut terus dipelihara dan dilakukan secara konsisten.
Keberlanjutan menjadi hal penting agar penerapan STBM tidak hanya terlihat saat verifikasi, tetapi menjadi kebiasaan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
“Secara umum sudah baik. Harapannya, apa yang sudah diterapkan ini bisa terus dilakukan secara kontinu dan berkelanjutan, sehingga benar-benar diterapkan oleh masyarakat,” ucap Johanes Eko.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo, dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina mengatakan, hasil dan masukan dari tim verifikator akan menjadi bahan tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Dinkes akan memastikan penerapan lima pilar STBM tidak berhenti pada pemenuhan sarana dan pelaksanaan kegiatan, tetapi benar-benar diterapkan hingga tingkat masyarakat dan rumah tangga.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












