Buka Bulan Bahasa Bali VIII, Gubernur Koster Tegaskan Aksara Bali Harus Hadir di Semua Ruang

Gubernur Bali, I Wayan Koster saat membuka Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, pada Minggu (01/02/2026). (Foto: dok/ist)

M-RADARNEWS.COM, BALI – Gubernur Bali, I Wayan Koster menegaskan komitmennya memperkuat implementasi Pergub Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali. Pada periode keduanya ini, ia akan menggenjot gerakan penggunaan Aksara Bali agar muncul di seluruh ruang publik.

Pernyataan itu disampaikan Gubernur Koster saat membuka Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, pada Minggu (01/02/2026).

Koster mengatakan, berdasarkan pengamatannya di lapangan, penggunaan Aksara Bali masih belum tertib. “Di periode kedua ini saya akan genjot agar menjadi gerakan bersama supaya Aksara Bali tampil di semua ruang. Gunakan Aksara Bali, kalau bisa tanpa huruf latin itu keren,” ujarnya

Ia juga menekankan, bahwa Aksara Bali merupakan bagian penting dari kebudayaan Bali yang harus dijaga. Ia mencontohkan negara seperti Jepang, Korea, China, dan Thailand yang mampu mempertahankan aksaranya hingga menjadi bangsa yang kuat. “Terbukti, negara yang punya aksara dan mampu melestarikannya terbukti menjadi negara maju,” tambahnya.

Koster menyebut, Aksara Bali adalah warisan adiluhung dari leluhur. “Saya sebagai peneliti sering memikirkan bagaimana leluhur kita bisa menciptakan aksara yang luar biasa ini. Kita mewarisi aksara yang indah, tugas kita hanya menggunakannya dengan tertib,” katanya.

Menurut dia, Aksara Bali bukan sekadar pajangan, melainkan sarana untuk menanamkan jati diri dan karakter sebagai Orang Bali. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk disiplin dan bangga menggunakan Aksara Bali.

“Jangan malu gunakan Aksara Bali. Justru harus bangga,” tegasnya sembari mendorong adanya kesadaran kolektif untuk saling mengingatkan apabila ditemukan pelanggaran penggunaan aksara.

Untuk memperluas penggunaan Aksara Bali, Koster menginstruksikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bali, agar mendorong seluruh produk lokal Bali mencantumkan Aksara Bali pada kemasannya.

“Semua produk lokal Bali harus menggunakan Aksara Bali. Kalau tidak memakai, tidak usah dipasarkan. Hotel pun saya datangi; kalau tak gunakan aksara, saya tegur,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan komitmennya terhadap pelestarian budaya, yang telah ia tunjukkan sejak menjadi anggota Komisi X DPR RI dan ikut merumuskan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia menjelaskan, bahwa Bulan Bahasa Bali VIII merupakan implementasi Perda Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 dan Pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018.

Kegiatan ini berlangsung selama sebulan penuh, dari 1 hingga 28 Februari 2026, dengan tema “Atma Kerthi: Udiana Purnaning Jiwa” yang dimaknai sebagai altar pemuliaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali sebagai taman spiritual untuk membangun jiwa yang mahasempurna.

Penyelenggaraan dilakukan secara berjenjang, mulai dari desa, kelurahan, dan desa adat, lalu tingkat kabupaten/kota, lembaga pendidikan dari PAUD hingga perguruan tinggi, hingga puncaknya di tingkat provinsi.

Pembukaan Bulan Bahasa Bali tahun ini ditandai dengan penarikan selendang yang membungkus kepongpong kupu-kupu oleh Gubernur Koster, didampingi Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya dan Plt. Kadisbud Bali Ida Bagus Gde Wesnawa Punia.

Sebelumnya, Gubernur Koster menorehkan tulisan “Lestarikan Aksara Bahasa Sastra Bali” pada sebuah kanvas, yang kemudian diproses menjadi kaligrafi selama pelaksanaan acara.

Pembukaan Bulan Bahasa Bali VIII turut disemarakkan Festival Penulisan Aksara Bali pada berbagai media seperti batu, tembaga, lontar, kertas, kanvas, serta transformasi aksara Bali ke media kreatif dan digital.

Secara keseluruhan, kegiatan tahun ini meliputi:

  • 17 wimbakara (lomba)
  • 8 sesolahan (pementasan seni pertunjukan)
  • 2 widyatula (seminar)
  • 3 kriyaloka (workshop)
  • Pameran Reka Aksara bertema “Transformasi Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali dalam Teknologi”

Selain itu, ada pula konservasi lontar (Raksa Pustaka), ruang belajar ramah anak, diskusi sastra Bali, serta penganugerahan Bali Kerthi Nugraha Mahottama kepada dua tokoh atau lembaga berprestasi.

Seluruh kabupaten/kota di Bali juga diwajibkan menggelar pembukaan Bulan Bahasa Bali pada 2 Februari 2026, sehari setelah pembukaan tingkat provinsi. (yd/**)

Tutup