Di Tahun 2022, Prioritaskan Sektor Pertanian dan Kendalikan Daya Rusak Air 

JATIM, (M-RADARNEWS.COM),-                Upaya yang kini dilakukan DPU Pengairan Kab. Banyuwangi pada kegiatan 2022 ini, disebut salah satunya memantapkan irigasi menunjang sektor pertanian. Seperti misal dengan pembangunan plengsengan tangkis, harapannya mampu mengendalikan daya rusak air. Tidak hanya pembangunan, perawatan atau rehabilitasi di lakukan secara berkala baik di bendung maupun di jaringan irigasi.

“Kita juga melaksanakan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi untuk mewujudkan pemanfaatan air dalam bidang pertanian,” kata Sekretaris DPU Pengairan, Riza Alfahriby mewakili Kepala Dinas PU Pengairan Banyuwangi , Ir H Guntur Priambodo, Kamis (14/04/2022).

Lebih lanjut Riza menyampaikan, pengendalian daya rusak air juga dapat dimitigasi dengan operasional buka tutup pintu bendungan atau dam, serta adanya pemeliharaan agar fungsi bendungan dapat bekerja dengan baik. Secara rutin petugas di lapangan melakukan pemeliharaan baik pintu air dan bangunan bendung. Mulai dari memberikan pelumas pada pintu-pintu air, menjaga kebersihannya, mengangkat sampahnya.

“PU Pengairan juga melakukan kegiatan normalisasi yang bertujuan untuk menjaga kapasitas bendung melalui kegiatan galian sedimen di bangunan bendung,” ungkapnya.

Riza menambahkan, upaya lain juga dilaksanakan penanaman bibit pohon di daerah konservasi dan larangan menebang pohon di area yang berfungsi untuk menjaga ketersedian air.

“Upaya yang kita lakukan ini guna mewujudkan pengelolaan sumberdaya air yang optimal dengan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara merata, dan berkelanjutan,” tandasnya.

Seperti yang di sebut oleh Riza, bahwa di DPU Pengairan pada 2022 ada sekitar 720 kegiatan yang keseluruhan nya di bagi dalam 5 Thema. Diantara nya meliputi Peningkatan pelayanan irigasi dengan pembangunan bangunan dan jaringan irigasi, Penyediaan Air baku air bersih untuk masyarakat.

Hal ini terkait dengan penanganan stunting dengan menyediakan akses air bersih, pengendalian daya rusak air dengan peningkatan kapasitas dan daya tampung sungai dan saluran serta Konservasi yang berbasis edukasi dan pariwisata dengan penataan sempadan, lalu pemberdayaan masyarakat baik melalui organisasi Hippa dan Hippam serta secara langsung mengedukasi masyarakat. (anw)

Tutup