Diduga Keras Positif Narkoba, Kasat Narkoba Polres Blitar Dinonaktifkan dari Jabatannya

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto. Foto: dok/tnpj.

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu S dicopot dari jabatannya. Oknum tersebut diduga keras sebagai pengguna narkoba yang mengandung kandungan zat amfetamin saat Polres Blitar menggelar test urine kepada seluruh anggotanya secara berkala.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto mengatakan, bahwa oknum Iptu berinisial S ini di-nonjob-kan dari jabatannya dan kini dimutasi ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

“Yang bersangkutan sudah di-nonjob-kan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kombes Pol. Dirmanto, Senin (03/06/2024).

Kabid Humas Pokda Jatim menyebut, Iptu S baru 7 bulan menjabat sebagai Resnarkoba Polres Blitar. Oknum Iptu S Dirinya diketahui positif mengandung zat amfetamin saat Polres Blitar melaksanakan test urine berkala terhadap seluruh anggota.

“Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainya?. Kini masih sedang dalam proses pemeriksaan,” tutur Kabid Humas Polda Jatim.

Terkait hal tersebut, lanjut Kombes Pol. Dirmanto, Polda Jatim tetap akan mengambil tindakan tegas bagi anggotanya yang terlibat Narkoba, baik itu sekedar pemakai maupun terlibat dalam peredaran.

“Polda Jatim tetap akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggotanya yang terlibat Narkoba,” tutupnya. (red/*)

Tutup