Gubernur Koster Dampingi Komisi IV DPR RI dan Menhut Bahas Repatriasi Satwa Liar di Bali

Gubernur Bali, I Wayan Koster mendampingi Komisi IV DPR RI dan Menhut RI Raja Juli Antoni dalam kunjungan kerja reses yang digelar di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, pada Senin (27/10/2025). (Foto: dok/hum)

M-RADARNEWS.COM, BALI – Gubernur Bali, I Wayan Koster mendampingi Komisi IV DPR RI dan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam kunjungan kerja reses dengan bertema “Repatriasi untuk Mendukung Satwa Liar di Provinsi Bali” yang digelar di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, pada Senin (27/10/2025).

Kunjungan tersebut dihadiri lengkap oleh jajaran pimpinan Komisi IV DPR RI, antara lain Ketua Komisi IV Titiek Soeharto, serta para wakil ketua Alex Indra Lukman, Panggah Susanto, Ahmad Yohan, dan Abdul Kharis Al Masyhari.

Turut mendampingi sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) I Made Rentin dan Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster mengapresiasi forum yang secara khusus membahas pelestarian satwa liar di Pulau Dewata. Ia menegaskan, meski wilayah Bali tergolong kecil, kekayaan alam dan keanekaragaman hayatinya sangat besar dan perlu dijaga bersama.

“Luas Bali hanya sekitar 5.590 km² dengan penduduk 4,4 juta jiwa. Dengan ruang yang terbatas, kita harus sungguh-sungguh menjaga lingkungan, pantai, laut, dan satwa endemik yang menjadi kebanggaan daerah,” ujarnya.

Koster juga mengingatkan adanya ancaman penyusutan wilayah Bali akibat abrasi. “Dalam lima tahun terakhir, luas wilayah Bali berkurang sekitar 40 ribu kilometer persegi. Karena itu kami sangat berharap dukungan terhadap perlindungan pantai. Jika tidak ditangani serius, Bali bisa semakin kecil,” tambahnya.

Selain berbicara soal lingkungan, Koster juga menyinggung satwa endemik yang perlu dilestarikan, seperti babi Bali, sapi Bali, dan burung atat. Burung atat atau kedis atat, yang sempat dianggap punah, kini mulai berhasil diternakkan kembali.

“Kami berterima kasih karena burung atat sudah bisa ditampilkan lagi. Ini bukti kerja sama semua pihak menjaga warisan alam Bali,” ungkap Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng itu.

Untuk memperkuat perlindungan, Gubernur Koster membuka peluang penerbitan regulasi daerah. “Jika pemerintah pusat memberikan kewenangan, kami siap mengeluarkan Peraturan Gubernur atau Surat Edaran agar perlindungan satwa liar di Bali berjalan lebih efektif,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Bali juga akan melakukan pendataan satwa endemik secara menyeluruh bersama pemerintah kabupaten/kota se-Bali. Data tersebut akan dijadikan dasar dalam menyusun kebijakan konservasi yang lebih komprehensif.

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan repatriasi burung perkici berdada merah (Trichoglossus forsteni mitchlli), spesies endemik Bali dan Lombok yang kini terancam punah.

“Puji syukur hari ini kita sama-sama diberikan kesempatan untuk melepaliarkan 40 ekor burung perkici berdada merah atau Trichoglossus forsteni mitchlli,” ujarnya.

Burung tersebut sebelumnya berkembang biak di Inggris melalui kerja sama lembaga konservasi internasional, sebelum akhirnya dikembalikan ke habitat asalnya di Indonesia.

“Kami berterima kasih kepada Bali Safari dan Bali Bird Park atas kontribusinya dalam proses pengembalian burung ini, serta kepada Komisi IV DPR RI yang selalu mendukung upaya konservasi satwa langka,” tambah Menhut.

Sebelum sesi diskusi, BKSDA Bali memaparkan proses repatriasi burung perkici berdada merah. Kegiatan yang berlangsung sekitar satu setengah jam itu menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya penyempurnaan regulasi perlindungan satwa langka, pelibatan masyarakat dalam penangkaran, serta pemanfaatan teknologi untuk pendataan satwa liar.

Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan sertifikat dan pemberian nama anakan burung perkici berdada merah oleh Ketua Tim Kunjungan Komisi IV DPR RI, Menteri Kehutanan, dan Gubernur Bali. (yd/*)

Tutup