Gubernur Koster Kukuhkan Kepala BPKP Bali, Tri Wibowo Siap Perkuat Tata Kelola Daerah
M-RADARNEWS.COM, BALI – Gubernur Bali, I Wayan Koster mengukuhkan Tri Wibowo Aji Ak., M.Si., sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali, pada Kamis (19/02/2026), di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster turut menyampaikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya, Heru Tarsila, atas kontribusinya dalam memberikan masukan terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Prosesi pengukuhan dihadiri Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Setya Nugraha, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, pimpinan DPRD Bali, Forkopimda, perwakilan Bupati/Wali Kota se-Bali, pimpinan OPD, lembaga perbankan, perguruan tinggi, serta rumah sakit.
Usai pengukuhan, Deputi Setya Nugraha menegaskan agar Kepala Perwakilan BPKP Bali yang baru terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. Ia menyebutkan, bahwa BPKP memiliki lima fokus utama dalam pengawalan akuntabilitas, yakni penguatan tata kelola, pencegahan kecurangan, manajemen risiko dan sistem peringatan dini, akuntabilitas pembangunan, serta peningkatan kapabilitas APIP.
“Kehadiran BPKP sebagai auditor Presiden bertugas mengawal capaian pembangunan nasional di daerah. BPKP juga menjalankan audit investigatif, audit kerugian keuangan negara, dan memberikan keterangan ahli,” tegasnya.
Ia juga menyoroti opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemprov Bali dari BPK RI. Menurutnya, opini tersebut tidak otomatis mencerminkan pengelolaan anggaran yang efisien, sehingga pengawasan tetap perlu diperketat, terutama pada sektor ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, stunting, UMKM, serta pariwisata.
Pada sektor pariwisata, Setya menyoroti tantangan seperti akomodasi tanpa izin, kemacetan, serta rendahnya optimalisasi Pungutan Wisatawan Asing. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi untuk menertibkan pelaku usaha dan mendorong peningkatan pungutan hingga potensi Rp1 triliun.
Gubernur Wayan Koster menegaskan, bahwa Pemprov Bali sangat membutuhkan pendampingan dan masukan BPKP untuk menjaga kualitas tata kelola APBD. Ia mengakui masih adanya sejumlah persoalan di sektor pariwisata, mulai dari kemacetan, hotel/villa ilegal, hingga perilaku oknum wisatawan mancanegara yang kerap melanggar aturan.
Untuk mengatasi kemacetan, Koster menyampaikan bahwa berbagai proyek infrastruktur sedang dipercepat melalui dukungan anggaran pusat. Ia menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat, mengingat Bali menyumbang devisa pariwisata sebesar Rp167 triliun pada 2024 atau 53 persen dari total nasional.
Selain proyek jalan baru dan shortcut, Gubernur Koster juga mengungkapkan, bahwa pembangunan Subway dari Bandara Internasional Ngurah Rai menuju Central Parkir Kuta hingga Canggu tengah dirancang dan ditargetkan dapat segera berjalan.
“Kami juga sedang mendorong transformasi ekonomi serta melaksanakan Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125,” ujarnya.
Menutup arahannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa opini WTP harus berorientasi pada kualitas pengelolaan anggaran., “Kalau ada masalah, sampaikan apa adanya agar dapat segera diperbaiki. Prosesnya harus diperketat supaya semua berjalan sesuai rel,” pungkasnya. (yd/hm)









