Himawan Lantik dan Sumpah 23 Pejabat Fungsional di Disnakertrans Jatim

JATIM, (M-RADARNEWS.COM),-            Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Himawan Estu Bagijo melantik dan menyumpah 23 Pejabat Fungsional di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim, Kamis (01/04/2021).
Pejabat fungsional itu terdiri dari Pengantar Kerja Ahli Madya 1 orang, Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Pertama Pengangkatan Pertama 4 orang, Instruktur Ahli Pertama Pengangkatan Pertama 15 orang dan Penguji K3 Ahli Pertama Pengangkatan Pertama 3 orang.
Himawan mengatakan, kegiatan Pelantikan dan Sumpah Jabatan Fungsional ini merupakan agenda rutin apabila terdapat Pengangkatan Fungsional Baru dan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional, sebagaimana disebutkan pada pada pasal 87, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, bahwa Setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama dan kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Salah satu pola karier ASN yaitu dengan Alih Jabatan dari Struktural menjadi Fungsional, Ini sejalan dengan Kebijakan Pemerintah Pusat terkait Penyederhanaan Birokrasi dan Penyetaraan Jabatan Struktural menjadi Jabatan Fungsional.
Kepala Unit Kerja hendaknya memotivasi staf pelaksana untuk mengisi ruang kosong jabatan fungsional yang masih dibutuhkan Disnakertrans Prov Jatim dengan jalur Pengangkatan Pertama, misalnya, Arsiparis, Pustakawan, Pranata Komputer, dan Statistisi.
Kenaikan jabatan harus berbanding lurus dengan meningkatnya kompetensi.  Pejabat Fungsional yang telah dilantik wajib melaksanakan tugas sesuai dengan butir-butir pada Jenjang Jabatannya. “Saya ucapkan selamat kepada para Pejabat Fungsional yang baru dilantik, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab sesuai dengan kompetensi dan bekal pengalaman yang sudah dimiliki,” pungkasnya. (red/jn/kmf)
Tutup