Mendagri Resmi Lantik 9 Pj Gubernur, di Antaranya Ada Purnawirawan TNI-POLRI
M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi melantik sembilan (9) Penjabat (Pj) Gubernur beberapa provinsi yang habis masa jabatan. Gubernur definitif yang purnatugas yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Papua.
Pelantikan sembilan Pj Gubernur tersebut digelar di ruang Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (05/08/2023). Turut menghadiri acara pelantikan di antaranya Menpan-RB Abdullah Azwar Anas dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Sembilan Pj Gubernur yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74/P/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. Dalam keputusan tersebut, sembilan Pj Gubernur tersebut menjabat sebagai Pj paling lama masa jabatan satu tahun.
Berikut sembilan Pj Gubernur yang dilantik adalah :
1. Bey T Machmuddin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat,
2. Komjen (Purn) Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah,
3. Irjen (Purn) Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali,
4. Ayodhia Kalake sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT),
5. Mayor Jenderal (Purn) Hassanudin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara,
6. Harrison Azroi sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat,
7. Komjen (Purn) Andap Budhi Revianto sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara,
8. Bachtiar Baharuddin sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan, dan
9. Ridwan Rumasukun sebagai Pj Gubernur Papua.
“Saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,” ucap sembilan Pj Gubernur mengikuti perkataan Mendagri Tito Karnavian. (rd/*)
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.








