Rakornas Dukcapil 2026: NIK dan IKD Jadi Fondasi Digital Public Infrastructure
M-Radar News, Jakarta – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, pada 3-4 Agustus 2026.
Mengusung tema “NIK dan IKD sebagai Fondasi Digital Public Infrastructure dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah”, forum ini mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga negara dalam satu simpul kebijakan.
Acara dibuka oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian setelah seluruh peserta melakukan registrasi berbasis Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Minggu malam, 2 Agustus 2026. Langkah ini menjadi simbol bahwa IKD bukan sekadar wacana, melainkan praktik yang dijalankan oleh penyelenggaranya sendiri.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi hadir mendampingi Mendagri dalam pembukaan tersebut, sekaligus menyerahkan Dukcapil Prima Award bagi daerah yang konsisten mendorong perluasan pemanfaatan identitas digital.
Rakornas ini menghadirkan narasumber dari berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian PPN/Bappenas yang memaparkan urgensi data kependudukan sebagai basis perencanaan pembangunan nasional, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah yang menyampaikan arah kebijakan Digital Public Infrastructure, serta Dewan Ekonomi Nasional, Kementerian Sosial, dan Ditjen Dukcapil yang membahas perluasan pemanfaatan data kependudukan dalam transformasi digital.
Pada hari kedua, giliran Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, Kementerian Komdigi, dan Badan Pusat Statistik yang membahas optimalisasi pemanfaatan NIK dan IKD dari sisi kebijakan, fiskal, dan statistik nasional.
Forum ini juga menghadirkan sharing session praktik baik dari Gubernur DKI Jakarta, Wali Kota Surabaya, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat. Mereka memaparkan pengalaman nyata pemanfaatan NIK dan IKD dalam pelayanan publik di daerah, membuktikan bahwa transformasi ini telah berjalan di lapangan.
Kegiatan yang diikuti sekitar 700 peserta ini menegaskan bahwa data kependudukan kini menjadi aset strategis penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan NIK dan IKD sebagai fondasi Digital Public Infrastructure, penyaluran bantuan sosial diharapkan semakin tepat sasaran, verifikasi identitas dalam layanan publik menjadi lebih cepat, dan perencanaan pembangunan nasional disusun berdasarkan data yang mencerminkan kondisi riil masyarakat.
Rangkaian forum ditutup dengan pembacaan rumusan hasil Rakornas oleh Kepala Dinas Dukcapil Provinsi dan secara resmi diakhiri oleh Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi.
Komitmen tertulis ini menjadi penanda bahwa administrasi kependudukan Indonesia telah bertransformasi dari sekadar pencatatan administratif menjadi fondasi identitas digital nasional. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui linktr.ee/RakornasDukcapil.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












