M-RADARNEWS.COM, JATENG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan guru, fungsional dan pelaksana pada awal Oktober 2024. Pelaksanaan penerimaan PPPK ini akan dibagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama, diperuntukan bagi pelamar dengan status prioritas (p1 guru swasta, negeri dan gtt provinsi jawa tengah) eks thk 2 dan non ASN terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN tahun 2022. Tahap kedua, diperuntukan bagi Non ASN dengan masa kerja minimal 2 (dua) tahun terakhir secara terus menerus.

Mengutip dari laman resmi bkd.jatengprov, pada Kamis (03/10/2024), jadwal pelaksanaan tahap 1 dan 2 mengacu pada Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024, perihal jadwal seleksi pengadaan PPPK tahun anggaran (TA) 2024.

Pemprov Jateng pada TA 2024 ini memperoleh alokasi kebutuhan sebanyak 4.446, dengan rincian PPPK Teknis/Pelaksana 1.191 formasi, Guru 2.990 Formasi, dan CPNS 265 Formasi.

Pendaftaran penerimaan PPPK Pemprov Jateng tahap 1 dibuka mulai 1 Oktober 2024 pukul 00.01 WIB – 20 Oktober 2024 pukul 23.59 WIB, seluruh tahapan pendaftaran dan unggah dokumen dilakukan secara daring melalui website sscasn.go.id.

BKD Jateng mengimbau kepada calon pelamar, sebelum mendaftar agar membaca secara seksama pengumuman Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng tentang Penerimaan PPPK Pemprov Jateng. Pengumuman Sekda Provinsi Jateng bisa dilihat dan unduh pada website BKD Provinsi Jateng.

Selain itu, BKD Jateng selaku Panitia Seleksi Daerah, tidak bosan-bosan nya menghimbau kepada calon pelamar/seluruh masyarakat untuk tidak percaya kepada oknum yang menawarkan kemudahan terkait seleksi PPPK/ dapat meloloskan sebagai ASN dengan imbalan tertentu. Seluruh tahapan Seleksi ASN tidak dipungut biaya dan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. (*)

Spread the love