Per 15 Agustus 2021: Jumlah Positif Covid-19 Jatim Sebanyak 356.310 Kasus

JATIM, (M-RADARNEWS.COM),-            Berdasarkan laporan Komite Penanganan Covid-19 Nasional dalam Covid19.go.id tercatat hingga 15 Agustus 2021, jumlah terkonfirmasi positif di Jawa Timur (Jatim) sebanyak 356.310 kasus.

Dengan rincian, 32.708 kasus pada anak-anak (di bawah usia 18 tahun), namun kasus harian di Jawa Timur akhir-akhir ini cenderung menurun.

Dari 356.310 kasus positif di Jawa Timur tersebut, terdapat 24.901 jiwa yang meninggal dunia, dan 134 diantaranya adalah anak-anak. Masing masing, 67 anak usia 0-5 tahun dan 67 anak usia 6–18 tahun).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, Andriyanto dalam keterangannya, Senin (16/08/2021) mengatakan, pendataan anak-anak dengan orang tua meninggal karena Covid-19 by name by address masih dalam proses.

“Untuk dilakukan intervensi dan pemberian bantuan spesifik anak, dan baru 32 Kabupaten/Kota yang melaporkan dengan total Anak Yatim&/Piatu sebanyak 6.198 Anak,” ujarnya.

Estimasi keseluruhan bila semua daerah melaporkan sebanyak 7.000 Anak Yatim&/Piatu tersebut pengasuhannya diserahkan sepenuhnya kepada Negara atau Pemerintah Provinsi Jawa Timur, maka dibutuhkan sekitar 150,6 Miliar rupiah/tahun.

“Untuk permakanan, kebutuhan tambahan pengasuhan pada balita, kebutuhan pendidikan, dan kebutuhan lain-lain (overhead cost). Maka dibutuhkan Alternatif Pengasuhan Pengganti Berbasis Keluarga,” tuturnya.

DP3AK berkolaborasi dengan Lembaga Masyarakat, Forum Anak, dan pemangku kepentingan lainnya menginisiasi upaya Pemulihan Psiko Sosial Terpadu bagi Anak-Anak dengan Orang Tua meninggal karena Covid-19.

“Anak-anak tersebut juga akan didampingi oleh Pendamping Psikolog untuk dilakukan assessment dan penguatan psikis selama Pandemi berlangsung,” terangnya.

Andriyanto menegaskan, anak-anak tersebut akan dilakukan peningkatan kapasitas dengan edukasi dan pelatihan kewirausahaan oleh pelatih profesional, apabila dibutuhkan anak-anak remaja, melalui daring atau offline di UPTD Dinas Sosial Provinsi Jatim.

Dikatakannya, Pemprov Jawa Timur tidak bisa bekerja sendiri, untuk itu DP3AK mengajak UNICEF, Wahana Visi Indonesia, dan Lembaga Masyarakat lainnya; KADIN Jawa Timur, media, dan perguruan tinggi untuk bekerja sama memulihkan psiko sosial Anak-Anak tersebut, dan beberapa Yayasan Anak Yatim/Piatu telah mengajukan diri untuk membantu sepenuhnya. (red/jnr/kmf)

Tutup