Polda Metro Jaya Tetapkan Pimpinan Khilafatul Muslimin jadi Tersangka, Berikut Rekam Jejak AQHB

JAKARTA, (M-RADARNEWS.COM),-            Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan status tersangka terhadap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja (AQHB). Yang bersangkutan ditangkap terkait beberapa kasus di Lampung, kemudian dibawa ke Jakarta. Salah satu kasusnya adalah terkait kampanye Kebangkitan Khilafah. Abdul Qadir kemudian ditetapkan jadi tersangka.

Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., menyampaikan, bahwa Abdul ditangkap tidak hanya terkait konvoi ‘Kebangkitan Khilafah’. Ada beberapa tindak pidana lain yang ditemukan dalam penyidikan jajaran Polda Metro Jaya.

“Ada juga terkait pelanggaran Undang-Undang Ormas dan ITE membuat berita hoaks dan kegaduhan di masyarakat,” demikian disampaikan Kadiv Humas Polri dikutib dari laman resmi Tribatanews, Rabu (08/06/2022).

Disamping itu, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Kombes. Pol. Aswin Siregar mengungkapkan, bahwa AQHB menjadi anggota NII Lampung.

Rekam Jejak AQHB

Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja memiliki jejak rekam terkait dengan terorisme. Dia pernah ditangkap pada era Orde Baru.

Kabag Banops Densus 88 menjelaskan, jejak panjang Abdul Qodir Hasan Baraja dalam jaringan teror dan terlibat komando jihad membantu mencarikan amunisi untuk Bom Medan pada tahun 1975.

Setelah kejadian itu, dia melarikan diri ke Ngruki Solo. Abdul Qodir kemudian ditugasi oleh terpidana terorisme berinisial ABB, yang jadi pembina mahasiswa Yogyakarta di antaranya berinisial AJ dan IA.

Pada tahun 1979, Abdul Qodir ditangkap karena dituding terlibat pembunuhan dosen UNS berinisial PMA yang dituding pengkhianat yang menyebabkan ABB, S, dan kawan-kawan ditangkap. (red/tn)

Tutup