Polda Metro Jerat 729 Tersangka Maling Motor, Terbanyak Usia 25-29 Tahun
M-Radar News, Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan 729 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Berantas Jaya 2026. Kelompok usia 25 hingga 29 tahun menjadi kategori terbanyak, mencapai 219 orang atau sekitar 30 persen dari total keseluruhan tersangka.
Operasi yang digelar untuk merespons keresahan masyarakat terhadap maraknya kasus curanmor ini berhasil mengungkap 769 kasus.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono mengungkapkan, bahwa pengungkapan dilakukan secara masif, terstruktur, dan berkesinambungan oleh jajaran Krimum, baik di tingkat Polda, Polres, maupun Polsek.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam konferensi pers, rincian usia tersangka adalah sebagai berikut:
- Usia 25-29 tahun: 219 tersangka
- Usia 30-34 tahun: 161 tersangka
- Usia 35-39 tahun: 155 tersangka
- Usia 19-24 tahun: 139 tersangka
- Usia 40-44 tahun: 48 tersangka
- Usia 45-49 tahun: 28 tersangka
- Usia 50-54 tahun: 8 tersangka
- Usia 55 tahun ke atas: 7 tersangka
- Usia 15-18 tahun: 4 tersangka
Dari jumlah tersebut, sebanyak 705 tersangka ditahan, sementara 24 tersangka lainnya tidak ditahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polda Metro Jaya juga mencatat 35 tersangka merupakan residivis, sedangkan 694 tersangka lainnya bukan residivis.
Dilihat dari asal wilayah, mayoritas tersangka berasal dari wilayah Jabodetabek, yakni 468 orang, sementara 261 orang lainnya berasal dari luar Jabodetabek.
Polisi turut mengamankan 839 barang bukti, termasuk 428 kendaraan roda dua, 21 kendaraan roda empat, 150 telepon genggam, 119 kunci T, 11 senjata api, 12 unit air gun, 71 butir peluru, dan 27 senjata tajam.
Seluruh tersangka dan barang bukti masih dalam proses penyidikan. Penyidik juga melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain, termasuk pihak-pihak yang membantu aksi pencurian kendaraan bermotor.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.











