Polda Papua Barat Berhasil Tangkap 11 Tersangka Pemicu Bentrokan Maut di Sorong
JAKARTA, (M-RADARNEWS.COM),- Polda Papua Barat telah berhasil menangkap 11 orang tersangka yang diduga memicu bentrokan maut di Diskotik Double O Kota Sorong, Papua Barat.
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Tornagogo Sihombing menyampaikan, bahwa 11 tersangka tersebut diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan, dan pembakaran Diskotik Double O yang mengakibatkan 18 orang tewas.
Lanjut Irjen Pol. Tornagogo menjelaskan, inisial 11 tersangka itu yakni M dan R dijerat pidana penganiayaan. Kemudian AA, FMH, HW, KH alias AAN, AAF, IR, JFM, AR dan RR dijerat tindak pidana pembakaran.
“Kita sudah menangkap 11 orang tersangka yang terlibat dalam peristiwa itu,” tutur Kapolda Papua Barat di Jakarta, Sabtu (29/01/2022).
Lulusan Akabri 1990 itu mengatakan, masih ada tujuh orang tersangka yang kini tengah diburu oleh Polda Papua Barat. Tujuh buronan itu berinisial T, HR, PA, HT, MS, YR dan G.
Sejauh ini, Polda Papua Barat telah memeriksa 55 orang saksi untuk mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan dan pembakaran tersebut. (red/tn)








