Rakor di Banyuwangi, BPK Dorong Percepatan Pembangunan Proyek Jalur Lintas Selatan
M-RADARNEWS.COM, JATIM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memfasilitasi rapat koordinasi (Rakor) untuk mendorong akselerasi penyelesaian pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) atau Jalur Pantai Selatan (Pansela), yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Rakor berlangsung di Pendopo Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi, Jumat (24/10/2025), dipimpin oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII Slamet Edy Purnomo, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Akhansul Khaq dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Pertemuan ini dihadiri oleh pemangku kepentingan utama, termasuk Plt. Dirut Perhutani Natalas Anis Harjanto, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Embun Sari, Direktur Pengembangan Usaha PT. Jasa Marga M. Agus Setiawan, dan Kepala Divisi SPI PT. Perkebunan Nusantara III Herry Nurudin.
Anggota VII BPK RI, Slamet Edy Purnomo menjelaskan, bahwa inisiatif BPK ini bertujuan mempercepat penyelesaian jalur Pansela yang telah terhenti cukup lama.
“Pansela termasuk PSN. Oleh karenanya, BPK mendukung dengan memfasilitasi pertemuan ini agar PSN segera terwujud dan agenda pembangunan nasional dapat berjalan baik,” ujarnya.
Menurut Edy, realisasi JLS sangat mendesak karena memiliki manfaat ekonomi besar, terutama untuk kelancaran jalur distribusi di wilayah selatan Jawa. Ia juga menyoroti potensi besar Banyuwangi, mulai dari sektor kelautan, pertanian, hingga pariwisata, yang memerlukan konektivitas infrastruktur darat yang memadai.
Ruas JLS Pansela di Banyuwangi mencakup panjang total 100 km, dari batas Jember hingga Jalan Nasional Pelabuhan Ketapang. Saat ini, sisa jalan yang belum terbangun mencapai 14,1 km.
Sisa ruas tersebut melewati dua kawasan utama: 6,27 Km melalui kawasan hutan KPH Banyuwangi Selatan, serta 7,83 Km melalui kawasan perkebunan Selogiri dan Malangsari PTPN I Regional 5.
Edy menyebut, kendala utama yang menghambat pembangunan terletak pada masalah teknis dan kebijakan, khususnya terkait proses pelepasan aset lahan yang dilewati JLS.
”Proses pelepasan aset melibatkan banyak pihak, ini bukan hal yang mudah. Namun, karena proyek ini ditetapkan sebagai PSN, tidak boleh ada lagi ego sektoral. Kita harus fokus pada kepentingan nasional,” tegasnya.
Dalam rakor tersebut, semua pihak terkait telah mencapai kesepakatan dan komitmen untuk segera menindaklanjuti proyek. ”Alhamdulillah, dalam pertemuan hari ini sudah ditemukan solusi bersama. Mudah-mudahan, akselerasi pembangunan Pansela dapat segera dilakukan,” kata Edy.
Anggaran pembangunan JLS ruas Banyuwangi-Jember telah disiapkan pemerintah pusat. Perhitungan sementara, dana yang dibutuhkan untuk menyelesaikan sisa proyek diperkirakan mencapai Rp 47,1 miliar.
”Target pelaksanaan akan mengacu pada jadwal dari Kementerian PUPR. Mereka akan membentuk tim percepatan yang berkoordinasi dengan Perhutani, Pemda, dan PTPN,” pungkas Edy.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyambut baik dukungan BPK, berharap JLS tahap kedua dapat segera terealisasi. Ia meyakini, JLS akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan ekonomi lokal, pariwisata, dan mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Terima kasih atas dukungan untuk pembangunan JLS. Semoga bisa segera terealisasi, karena itu akan berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Bupati Ipuk.
Dukungan penuh dari BPK RI dalam memfasilitasi rakor ini menegaskan keseriusan pemerintah pusat dalam menuntaskan pembangunan JLS Pansela sebagai PSN. Pemerintah daerah berharap proyek tahap kedua ini segera terealisasi sesuai jadwal, sehingga manfaat ekonominya cepat dirasakan masyarakat. (by/*)
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.










