“Kami membackup sesuai tupoksi Satpol PP. tempat hiburan atau ruang publik kami datangi untuk memberikan sosialisasi,” terang Suprapto, Senin (23/03/2020).
Suprapto menyampaikan, penertiban ini dilakukan berkaitan dengan libur sekolah. Menurutnya, masih ada anak-anak yang main play station. “Maka anak tersebut dipulangkan ke orangtuanya,” terangnya.
“Intinya tidak boleh ada kerumunan massa, dan itu sesuai kebijakan pemerintah,” tegasnya.
Karena itu, kegiatan car free day yang biasanya berlangsung setiap hari Minggu, untuk sementara tidak digelar.
“Tidak boleh melakukan kegiatan yang mengumpulkan massa. Alun-alun harus bersih sementara dari kegiatan,” jelasnya.
Satpol PP, Suprapto menambahkan, bahwa berkeliling untuk memberikan pemahaman penularan Covid-19 ke masyarakat. Untuk personel di Mako Satpol PP di Pemkab Jember, menjangkau di tiga kecamatan kota.
Sementara personil Satpol PP di tingkat kecamatan melaksanakan razia dan sosialisasi di wilayah masing-masing. (tim/pkj)








