Pemprov Sumbar Periksa dan Nonaktifkan Kabiro PBJ Terkait Video Asusila Viral
M-Radar News, Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil tindakan tegas terkait beredarnya video asusila yang melibatkan seorang Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan seorang ASN perempuan di lingkungan Pemprov Sumbar. Kabiro PBJ tersebut telah mengakui keterlibatannya dalam video viral dan mengundurkan diri dari jabatannya.
Video tersebut menunjukkan dua orang yang mengenakan seragam dinas ASN dalam situasi yang tidak pantas, yang diduga terjadi di ruang kerja instansi pemerintah. Beredarnya rekaman ini menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat dan menjadi perhatian publik Sumatera Barat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi, menyatakan bahwa Pemprov Sumbar langsung bertindak cepat dengan memanggil kedua ASN yang diduga terlibat untuk memberikan klarifikasi. Kabiro PBJ telah mengakui bahwa dirinya adalah sosok pria dalam video tersebut dan mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Pemprov Sumbar juga memberhentikan sementara kedua ASN tersebut dari jabatan masing-masing sembari menunggu hasil pemeriksaan. Selain itu, ASN perempuan yang diduga sebagai pasangan dalam video tersebut juga akan diperiksa untuk memastikan keterlibatan dan fakta terkait.
Untuk menjamin proses pemeriksaan berjalan objektif dan sesuai aturan, Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc yang diketuai langsung oleh Sekda, dengan anggota Inspektur, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Asisten II yang merupakan atasan langsung dari pejabat yang bersangkutan. Tim ini bertugas mengusut tuntas kasus tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Arry menegaskan, Pemprov Sumbar tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran disiplin dan etika ASN. Proses pemeriksaan akan mengungkap fakta secara menyeluruh dan memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku, serta memastikan bahwa roda pemerintahan dan pelayanan publik di Biro Pengadaan Barang dan Jasa tetap berjalan dengan optimal melalui penunjukan pejabat Pelaksana Harian (Plh) sebagai pengganti sementara.
Kasus ini juga memicu aksi protes dari sejumlah elemen masyarakat, termasuk Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Sumatera Barat serta Garda Pengawal Norma Sumatera Barat, yang menuntut penanganan serius dari pemerintah terkait dugaan pelanggaran etika tersebut.
Dengan langkah cepat dan transparan ini, Pemprov Sumbar berkomitmen menegakkan disiplin ASN dan menjaga integritas pemerintahan demi kepercayaan publik.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












