M-RADARNEWS.COM, BALI – Kepolisian Resor (Polres) Badung, berhasil mengungkap motif di balik kasus pembunuhan sadis yang menggegerkan warga Darmasaba, Abiansemal. Jasad seorang pria ditemukan terkubur di area persawahan, dan polisi memastikan empat pelaku terlibat, termasuk dua remaja yang masih di bawah umur.

Korban diketahui berinisial D.A.D. (25), asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Ia ditemukan tak bernyawa dengan kondisi terkubur di persawahan Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, pada Selasa (12/05/2026).

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba menegaskan, dari hasil penyelidikan, pembunuhan diduga telah direncanakan secara matang. Motifnya mengarah pada tindakan perundungan yang kerap dilakukan korban terhadap salah satu pelaku saat bekerja bersama di tempat pencucian motor.

“Dari hasil penyelidikan, kami mendapati bahwa pembunuhan ini diduga telah direncanakan secara matang. Motif para pelaku kuat mengarah pada tindakan perundungan yang kerap dilakukan korban terhadap salah satu pelaku,” tegas AKBP Joseph Purba dalam konferensi pers, Rabu (20/05/2026).

Diungkapkan, empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial D.F. (20), M.K.H. (24), serta dua pelaku di bawah umur A.F.P. (17) dan I.P.R. (16). Para pelaku ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Badung dan Polsek Abiansemal di wilayah Jember, Jawa Timur, pada Senin (18/05/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dianiaya secara brutal menggunakan botol, kursi besi, hingga senjata tajam. Setelah dipastikan meninggal dunia, korban dimasukkan ke dalam karung dan dikubur di persawahan untuk menghilangkan jejak. Polisi juga menduga barang milik korban ikut dibawa kabur.

Atas perbuatannya, para pelaku kini dijerat pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman berat.

Kapolres Badung mengingatkan masyarakat untuk menjauhi tindakan kekerasan dan perundungan. Ia menegaskan, konflik personal tidak boleh diselesaikan dengan aksi brutal yang berujung pada hilangnya nyawa.

Kasus ini menjadi perhatian luas dan kembali menyoroti bahaya dendam serta praktik bullying yang kerap diabaikan namun berpotensi memicu kejahatan serius. (rd/hm)

Spread the love