Wagub Babel Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Kombes Pol. Erdi A Chaniago saat memberikan keterangan. (Foto: dok/div)

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Polri membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Bangka Belitung, Sdri. H, pada Kamis (13/11/2025). Pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Bareskrim Polri mulai pukul 12.30 hingga 17.50 WIB.

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Juli 2025, dengan pelapor Sdr. AS, serta berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp Sidik/S-1.1/844.2a/X/2025/Dittipidum/Bareskrim tanggal 3 Oktober 2025.

Kasus yang ditangani berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat, pemalsuan akta autentik, hingga penggunaan gelar akademik yang diduga tidak sah.

Penyidikan dilakukan dengan mengacu pada Pasal 263 dan Pasal 264 KUHP, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Adapun ijazah yang menjadi obyek perkara diketahui berasal dari sebuah universitas swasta di Jatinegara, Jakarta Timur. Perguruan tinggi tersebut telah resmi ditutup oleh pemerintah melalui Keputusan Mendikbudristek Nomor 370/E/O/2024 tertanggal 27 Mei 2024.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya rangkaian proses penyidikan tersebut.

“Betul, penyidik telah memeriksa saudari H sebagai saksi terkait laporan dimaksud. Pemeriksaan berjalan sesuai prosedur untuk kepentingan pembuktian,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (14/11/2025).

Brigjen Pol. Trunoyudo menambahkan, bahwa perkara kini telah masuk tahap penyidikan substantif, dan Polri tetap mengedepankan asas kehati-hatian.

“Kami memastikan setiap langkah penyidikan dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan apabila sudah ada hasil yang dapat dipublikasikan,” tegasnya. (red/div)

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup