Bupati Badung Lantik 163 Pejabat, Isi Jabatan Strategis dan Perkuat Birokrasi

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah 163 pejabat di Ruang Kertha Gosana, Kompleks Pusat Pemerintahan Badung, Kamis (20/8/2026). Foto: dok/ist.

M-Radar News, Badung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, melakukan penataan birokrasi dengan melantik dan mengambil sumpah 163 pejabat di Ruang Kertha Gosana, Kompleks Pusat Pemerintahan Badung, Kamis (20/8/2026).

Pelantikan yang dipimpin Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa tersebut mencakup satu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, enam pejabat struktural, serta 157 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Untuk jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, posisi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung kini resmi dijabat Ida Ayu Yutri Indahgustari, S.E., M.M. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Bagian Kerja Sama pada Sekretariat Daerah Kabupaten Badung.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung, I Wayan Putra Yadnya, SKM., M.Si., mengatakan, pengisian jabatan tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Hari ini Bapak Bupati melantik satu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, enam pejabat struktural, dan sisanya pejabat fungsional,” ujar Putra Yadnya dikutib prokopimbadung, Jumat (21/8/2026).

Menurutnya, seluruh proses pelantikan telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengisian jabatan tersebut juga dilakukan untuk mengantisipasi kekosongan sejumlah posisi yang akan terjadi mulai 1 September mendatang.

Putra Yadnya menegaskan, pengisian jabatan secara berkala penting dilakukan untuk mengurangi penggunaan status Pelaksana Tugas (Plt) dalam jangka waktu yang terlalu lama.

“Kami ingin memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan yang terlalu lama karena hal tersebut dapat memengaruhi efektivitas pelaksanaan kegiatan maupun program pembangunan daerah,” katanya.

Ia menjelaskan, masih terdapat sejumlah jabatan yang proses pengisiannya masih berjalan di BKN. Setelah seluruh persyaratan dan kelengkapan administrasi terpenuhi, Pemkab Badung akan segera menindaklanjuti proses pengisian jabatan tersebut.

“Untuk beberapa posisi lain yang masih berproses di BKN, akan langsung kami tindak lanjuti setelah seluruh kelengkapan berkas terpenuhi,” pungkasnya.

Penataan dan pengisian jabatan tersebut, diharapkan dapat memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah sekaligus menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Badung.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup