Polisi Tangkap Dua Pelaku Karhutla di Palangka Raya, Aksinya Terekam Video
M-Radar News, Palangka Raya – Polisi berhasil menangkap dua warga yang diduga melakukan pembakaran lahan di Jalan Giobos 14, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Aksi pembakaran tersebut terungkap setelah videonya beredar dan viral di media sosial.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AL (34) dan W (41). Keduanya diketahui masih memiliki hubungan keluarga. Polisi menyebut, pembakaran dilakukan di lahan milik mereka sendiri dengan alasan untuk membersihkan lahan.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai video yang merekam aktivitas pembakaran lahan pada malam hari. Dalam rekaman tersebut, aksi pembakaran disebut turut diketahui oleh seorang anak yang kemudian merekam kejadian tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Hasil penyelidikan mengarah kepada AL dan W yang kemudian diamankan petugas untuk menjalani proses hukum.
Karhutla Meluas di Sejumlah Wilayah
Kasus pembakaran lahan di Palangka Raya, terjadi ketika kebakaran hutan dan lahan masih melanda sejumlah daerah di Indonesia.
Karhutla dilaporkan terjadi di beberapa wilayah, antara lain Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jambi, dan Berau, Kalimantan Timur. Dampak kebakaran tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga mulai mengganggu aktivitas masyarakat akibat kepulan asap.
Warga di wilayah terdampak diimbau meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan masker, terutama ketika kualitas udara memburuk akibat asap kebakaran.
Di Kalimantan Timur, proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala. Angin kencang dan keterbatasan sumber air membuat petugas harus bekerja lebih keras untuk mengendalikan api agar tidak semakin meluas.
BNPB turut mengerahkan helikopter water bombing untuk membantu pemadaman dari udara di wilayah yang sulit dijangkau petugas melalui jalur darat.
Empat Korporasi di Kalimantan Barat Diselidiki
Pemerintah juga mengambil langkah untuk menelusuri dugaan keterlibatan korporasi dalam karhutla. Sebanyak empat perusahaan di Kalimantan Barat tengah diselidiki terkait dugaan keterlibatan dalam kebakaran hutan dan lahan.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas apabila perusahaan terbukti melakukan pelanggaran.
Menurutnya, sanksi dapat diberikan sesuai hasil penyelidikan, termasuk kemungkinan pencabutan izin operasional perusahaan yang terbukti bersalah.
Polri Salurkan Bantuan ke Wilayah Terpencil
Di tengah penanganan karhutla, Polri juga terus menjalankan kegiatan sosial untuk membantu masyarakat di wilayah terpencil.
Bantuan sosial disalurkan kepada warga Desa Lidi, Pulau Palue, Nusa Tenggara Timur, dengan menggunakan helikopter. Langkah tersebut dilakukan karena kondisi geografis wilayah menjadi salah satu kendala dalam pendistribusian bantuan melalui jalur darat maupun laut.
Penanganan karhutla dan dampaknya terus dilakukan secara terpadu oleh aparat kepolisian, BNPB, pemerintah daerah, serta instansi terkait.
Selain memadamkan titik api, upaya pencegahan juga menjadi perhatian untuk menghindari meluasnya kebakaran yang dapat membahayakan masyarakat dan merusak lingkungan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












