Terkait Dugaan Kebocoran Data Bansos, Pemprov Pastikan Sistem Telah Dipulihkan

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital (Diskomdigi) Jawa Tengah, Lilik Henry Ristanto. Foto: dok/kmf.

M-Radar News, Semarang – Pemprov Jateng memastikan dugaan kebocoran data penerima bantuan sosial (bansos) pada aplikasi Data Terpadu Jawa Tengah (DT Jateng) telah ditangani sesuai prosedur penanganan insiden siber.

Pemerintah juga menyatakan hingga saat ini belum menerima laporan masyarakat yang mengalami kerugian akibat dugaan kebocoran data tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital (Diskomdigi) Jawa Tengah, Lilik Henry Ristanto mengatakan, indikasi kebocoran data pertama kali diketahui setelah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima notifikasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Ia menjelaskan, penanganan diawali pada 12 Februari 2026 saat Polda Banten, berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jateng, terkait penyidikan dugaan akses data secara tidak sah. Selanjutnya, pada 20 Februari 2026, BSSN mengirimkan notifikasi resmi mengenai adanya indikasi kebocoran data.

“Peristiwanya diduga sebenarnya sudah terjadi sekitar satu tahun sebelumnya, kurang lebih pada April 2025,” kata Lilik di Semarang, pada Rabu (22/7/2026).

Menindaklanjuti pemberitahuan tersebut, tim teknologi informasi Dinas Sosial bersama Diskomdigi, dengan pendampingan BSSN dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), langsung melakukan langkah mitigasi.

Sejumlah upaya dilakukan, mulai dari menutup akses yang berpotensi menimbulkan kerentanan, memperkuat sistem keamanan, hingga menerapkan verifikasi berlapis. “Sehingga dapat kami sampaikan bahwa saat ini kondisi tersebut telah terpulihkan,” ujar Lilik.

Menurutnya, dugaan kebocoran data memang berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Meski demikian, pemerintah daerah telah menjalankan seluruh prosedur penanganan sesuai standar keamanan siber yang berlaku.

Setelah menerima laporan dari Dinsos, Diskomdigi melakukan asesmen awal sebelum mengajukan permohonan pendampingan kepada BSSN pada 25 Februari 2026. Langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme penanganan insiden keamanan informasi di lingkungan pemerintah daerah.

Selain melakukan pemulihan sistem, Diskomdigi juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola aplikasi berbasis data pribadi untuk meningkatkan sistem pengamanan.

Lilik meminta setiap pengelola aplikasi rutin memperbarui sistem keamanan, menerapkan autentikasi berlapis, mengganti kata sandi secara berkala, membatasi akses hanya kepada pihak yang berwenang, serta melakukan patroli siber (cyber patrol) secara berkala.

“Kami selalu menyarankan agar pemilik aplikasi melakukan cyber patrol. Apabila menemukan sesuatu yang tidak lazim pada aplikasi atau website, segera melakukan pelaporan dan tindakan pemulihan,” katanya.

Meski sempat terjadi dugaan kebocoran data, hingga kini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengaku belum menerima laporan maupun pengaduan masyarakat mengenai dampak langsung yang ditimbulkan.

“Sampai dengan saat ini kami belum menerima laporan atau keluhan dari masyarakat mengenai dampak langsung dari kemungkinan terjadinya dampak negatif tersebut,” ungkap Lilik.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak menjaga data pribadi di ruang digital. Masyarakat diminta tidak sembarangan membagikan data pribadi kepada platform yang belum jelas tingkat keamanannya, serta menghindari mengunggah dokumen penting seperti KTP yang memuat Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan alamat secara terbuka di media sosial.

Masyarakat yang mengalami dugaan penyalahgunaan data maupun kendala layanan digital, dapat menyampaikan pengaduan melalui platform LaporGub atau layanan call center 150945 yang beroperasi selama 24 jam.

Lebih lanjut, Lilik menegaskan, bahwa penguatan keamanan siber akan terus menjadi perhatian pemerintah seiring percepatan transformasi digital pelayanan publik melalui Pemerintah Digital (PEMDI).

Selain memperkuat infrastruktur teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang teknologi informasi juga terus dilakukan agar mampu menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks.

“Bahkan lembaga sekelas NASA sekalipun masih ditemukan memiliki celah keamanan. Ini menunjukkan, bahwa tidak ada sistem yang benar-benar kebal. Karena itu, sistem keamanan harus terus diperbarui dan kualitas SDM pengelola teknologi informasi juga harus terus ditingkatkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, dugaan kebocoran data tidak hanya terjadi pada satu aplikasi, melainkan juga ditemukan pada sejumlah sistem di berbagai tingkatan pemerintahan. Karena itu, belum dapat dipastikan apakah dugaan penyalahgunaan data yang terjadi berkaitan langsung dengan insiden pada aplikasi DT Jateng.

“Namun, terkait itu atau tidak, kami tetap siap menerima laporan dari masyarakat,” tutup Lilik.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup