BKKBN Aceh dan BPKP Sinergi Perkuat Tata Kelola Rehabilitasi Gedung

BKKBN Aceh dan BPKP Sinergi Perkuat Tata Kelola Rehabilitasi Gedung

M-Radar News, Banda Aceh – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Aceh memperkuat komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui ekspos pendampingan rehabilitasi Gedung dan Bangunan Kantor Tahap III TA 2026 bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh. Kegiatan berlangsung Kamis, 16 Juli 2026, di Kantor BPKP Aceh.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut permohonan pendampingan BKKBN Aceh untuk memastikan proyek konstruksi berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Rehabilitasi tahap III menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan anggaran negara dan pengadaan barang dan jasa.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BKKBN Aceh, Juni Mahzur, memaparkan seluruh aspek pelaksanaan, mulai dari perencanaan, kondisi anggaran, tahapan tender, jadwal, hingga identifikasi risiko dan strategi mitigasi. Ia menegaskan seluruh proses dilakukan secara terbuka dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami memandang pendampingan dan masukan dari BPKP sebagai bagian penting dalam memperkuat kualitas tata kelola pekerjaan. Harapan kami, pelaksanaan rehabilitasi gedung ini dapat berjalan tepat mutu, tepat waktu, tepat administrasi, dan terhindar dari risiko hukum maupun kerugian negara,” ujar Juni Mahzur.

Sementara itu, Tim Pengendali Teknis BPKP Aceh, Erwin Tarzani, menilai proyek konstruksi memiliki risiko tinggi sehingga membutuhkan manajemen risiko dan pengendalian internal yang kuat. BPKP mengapresiasi langkah mitigasi yang telah disusun BKKBN Aceh. Meski belum bisa melakukan pendampingan khusus karena keterbatasan sumber daya, BPKP tetap membuka ruang konsultasi.

“Pekerjaan konstruksi merupakan salah satu kegiatan yang memiliki tingkat risiko tinggi. Karena itu, setiap keputusan harus didasarkan pada prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap regulasi, serta dokumentasi yang lengkap,” jelas Erwin Tarzani.

Diskusi berlangsung dinamis dengan membahas pengalaman lapangan, aspek teknis konstruksi, pengelolaan anggaran, hingga langkah antisipatif menjaga kualitas pekerjaan. Melalui sinergi ini, BKKBN Aceh dan BPKP berharap rehabilitasi gedung Tahap III dapat terlaksana sesuai ketentuan, memberi manfaat optimal bagi organisasi, dan menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup