KA Logawa Tertemper Truk di Perlintasan Bagor-Saradan, Jalur Hulu-Hilir Terdampak
M-Radar News, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun membenarkan telah terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang resmi terjaga (JPL 103) KM 126428 pada petak jalan Bagor-Saradan, Kabupaten Nganjuk, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 14.34 WIB. Insiden melibatkan KA Logawa yang tertemper sebuah truk saat melintas. Akibatnya, jalur hulu dan hilir sempat tidak dapat dilalui dan berdampak pada operasional perjalanan kereta api.
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan, saat ini petugas KAI bersama pihak terkait masih melakukan penanganan di lokasi untuk memulihkan kondisi jalur agar perjalanan kereta api dapat kembali berjalan normal.
“Ya benar, telah terjadi insiden kecelakaan di JPL 103 KM 126428 antara Stasiun Bagor dan Saradan yang melibatkan KA Logawa dengan sebuah truk. Saat ini petugas KAI bersama pihak terkait masih melakukan penanganan di lokasi agar perjalanan kereta api dapat kembali normal,” ujar Tohari.
Dampak dari kejadian itu menyebabkan sejumlah perjalanan kereta api mengalami keterlambatan maupun berhenti luar biasa (BLB). Beberapa kereta yang terdampak di antaranya KA Ranggajati, KA Argo Semeru, KA Brantas, KA Argo Wilis, KA Jayakarta, serta perjalanan kereta lainnya yang melintasi wilayah Daop 7 Madiun.
Tohari menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat gangguan operasional tersebut. Perusahaan memastikan seluruh upaya penanganan dilakukan secara maksimal agar perjalanan kereta api dapat segera kembali normal.
Selain melakukan pemulihan jalur, KAI juga mengutamakan aspek keselamatan dalam setiap tahapan penanganan. Seluruh proses dilaksanakan sesuai prosedur operasional dan standar keselamatan perkeretaapian yang berlaku.
Tohari menegaskan, keselamatan penumpang, awak kereta, serta masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan insiden tersebut. Karena itu, setiap langkah dilakukan secara cermat hingga lintas dinyatakan aman untuk kembali dilalui kereta api.
KAI juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam proses evakuasi dan normalisasi jalur. Perkembangan penanganan di lokasi akan disampaikan kepada masyarakat setelah terdapat pembaruan resmi.
Di sisi lain, KAI kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu disiplin saat melintasi perlintasan sebidang. Kepatuhan terhadap aturan dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan. Sesuai ketentuan yang berlaku, pengguna jalan wajib berhenti, melihat ke kiri dan ke kanan, memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas, serta memberikan prioritas penuh kepada perjalanan kereta api.
Hingga berita ini diturunkan, proses penanganan di lokasi masih berlangsung. KAI Daop 7 Madiun memastikan akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan penanganan maupun kondisi perjalanan kereta api yang terdampak.
Terpisah, Lesmana, seorang masyarakat penggemar transportasi kereta api di Kediri, mengaku sangat menyesalkan dengan kejadian tersebut. “Meski demikian, kami percaya KAI Daop 7 Madiun dan pihak terkait dapat memberikan penanganan terbaik,” kata Lesmana.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.








