DPR Desak Pemerintah Segera Beri Kepastian Status PPPK Paruh Waktu
M-Radar News, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan, komitmen DPR RI dalam mengawal penyelesaian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang masih berstatus paruh waktu.
Cucun meminta agar pemerintah segera memberikan kepastian kepada para tenaga pendidik tidak menghadapi ketidakjelasan status setelah September 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Cucun usai menghadiri pertemuan Pimpinan DPR RI bersama Forum Aliansi Guru dan Karyawan Bidang Pendidikan Nasional yang juga dihadiri perwakilan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Menurut Cucun, DPR sengaja memfasilitasi pertemuan tersebut sebagai upaya menjembatani aspirasi para guru dan tenaga kependidikan dengan pemerintah. Langkah itu diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang masih dihadapi, khususnya terkait kejelasan status PPPK paruh waktu.
Ia menegaskan, pemerintah harus segera mengambil langkah konkret agar para PPPK paruh waktu memperoleh kepastian status sebelum batas waktu yang mereka harapkan pada September mendatang.
“Ada juga PPPK yang paruh waktu. Paruh waktu ini, tadi misalkan kan aspirasi mereka. Ini kan sampai September minta kejelasan seperti apa, memang harus segera disikapi. Makanya DPR RI memfasilitasi pertemuan antara eksekutif dengan teman-teman yang berjuang di Forum Aliansi Guru ini,” ujarnya.
“Jangan sampai nanti sudah lewat September status mereka tidak ada. Jadi ini butuh kejelasan terkait PPPK. Ada dua kan, ada yang penuh waktu, yang paruh waktu ini isu yang mereka minta kepastian,” tambah politikus Fraksi PKB itu.
Selain mengawal penyelesaian status PPPK, DPR juga memantau proses pemetaan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang saat ini sedang dilakukan pemerintah.
Cucun menjelaskan, pemetaan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan kebijakan pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik pada 2027 sesuai dengan kondisi riil di daerah.
Menurutnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri tengah menyusun simulasi kebutuhan guru, termasuk memetakan kekurangan kepala sekolah di berbagai daerah.
“DPR akan terus mengawal proses ini agar keputusan yang diambil pemerintah pada 2027 didukung dengan kesiapan anggaran, sehingga kebutuhan guru, tenaga kependidikan, dan guru agama dapat dipenuhi secara bertahap sesuai hasil pemetaan yang dilakukan,” pungkasnya.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.











