Antusiasme Tinggi, 177 Orang Mendaftar Calon Anggota KI Jateng

Antusiasme Tinggi, 177 Orang Mendaftar Calon Anggota KI Jateng. Foto: dok/kmf.

M-Radar News, Semarang – Minat masyarakat untuk menjadi anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah periode 2027-2031 meningkat tajam. Hingga penutupan pendaftaran pada Jumat (28/8/2026) pukul 14.00 WIB, sebanyak 177 orang telah mendaftarkan diri.

Jumlah tersebut meningkat 139 persen dibandingkan pendaftaran periode 2022 yang hanya diikuti 74 orang. Bahkan, jumlah pendaftar tahun ini tercatat lebih dari dua kali lipat dibandingkan periode sebelumnya.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KI Jateng, Dhoni Widianto, mengatakan peningkatan jumlah pendaftar menjadi indikator tingginya perhatian masyarakat terhadap isu keterbukaan informasi publik.

Menurutnya, latar belakang para pendaftar juga cukup beragam. Mereka berasal dari berbagai profesi, seperti wiraswasta, dosen, hingga advokat.

“Hingga pukul 14.00 WIB, sudah masuk dan tercatat sebanyak 177 pendaftar. Ada kemungkinan juga bisa bertambah karena sesuai ketentuan dapat dikirim melalui pos. Ini merupakan angka yang cukup bagus,” ujar Dhoni saat ditemui di Sekretariat Pendaftaran KI Jateng, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital Jateng, Jumat (28/8/2026).

Setelah proses pendaftaran berakhir, tim seleksi akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang disampaikan para peserta. Tahapan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 4-10 September 2026.

Hasil seleksi akan diumumkan pada 14 September 2026, melalui laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), PPID Jateng, dan KI Jateng.

Dhoni mengingatkan para pendaftar untuk memantau informasi melalui laman resmi tersebut. Ia juga memastikan seluruh proses seleksi dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan berintegritas.

Tim seleksi, lanjut Dhoni, tidak akan menghubungi peserta melalui telepon maupun pesan singkat. Karena itu, masyarakat diminta waspada apabila terdapat pihak yang mengaku sebagai anggota tim seleksi dan menghubungi calon peserta.

“Ini sesuai arahan dari Pak Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bahwa kami bekerja tanpa intervensi dari mana pun. Kami juga tidak menghubungi calon, baik melalui telepon maupun pesan singkat. Jadi, jika ada yang mengatasnamakan timsel, pasti itu bukan dari kami,” tegasnya.

Setelah verifikasi dokumen, peserta yang lolos akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yakni tes potensi diri, tes psikologi, dan wawancara.

Dhoni mengatakan, anggota KI Jateng yang terpilih nantinya akan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi menuntut komisioner memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi.

Selain memastikan badan publik menjalankan kewajiban keterbukaan informasi sesuai ketentuan perundang-undangan, komisioner juga dituntut mampu menghadapi berbagai tantangan baru di era digital.

“Selain mengawal badan publik agar bisa menyampaikan informasi secara luas sesuai perundang-undangan, tantangan era globalisasi jelas berbeda dengan empat tahun lalu,” pungkasnya.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup