Kuota Ditambah, Pendaftaran Upacara HUT 81 RI di Istana Merdeka Diperpanjang
M-Radar News, Jakarta – Pendaftaran untuk mengikuti perayaan dan upacara Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, resmi diperpanjang. Langkah ini diambil menyusul tingginya antusiasme masyarakat yang ingin hadir langsung dalam acara tersebut.
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengumumkan perpanjangan pendaftaran sekaligus penambahan kuota peserta melalui akun Instagram resmi mereka. Pendaftaran tambahan ini dibuka pada hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 10.00 WIB dan dilakukan secara online melalui situs PANDANG.ISTANAPRESIDEN.go.id.
Alasan Perpanjangan dan Penambahan Kuota
Pihak Kemensetneg menyatakan bahwa antusiasme luar biasa dari masyarakat menjadi alasan utama perpanjangan waktu pendaftaran dan penambahan kuota undangan. Pernyataan resmi menyebutkan, “Bagi SobatSetneg yang belum berhasil mendapatkan undangan, kami mendengar aspirasi kalian.” Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam upacara kenegaraan ini.
Prosedur Pendaftaran
Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui alamat resmi PANDANG.ISTANAPRESIDEN.go.id. Masyarakat yang berminat diimbau untuk segera mendaftar sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk memastikan keberhasilan mendapatkan undangan resmi.
Signifikansi Penambahan Kuota
Penambahan kuota ini penting mengingat keterbatasan kapasitas Istana Merdeka dan protokol kesehatan yang masih diterapkan. Dengan adanya perpanjangan dan kuota tambahan, pemerintah berusaha menjaga keseimbangan antara antusiasme masyarakat dan ketentuan penyelenggaraan upacara kenegaraan secara aman dan tertib.
Perayaan HUT RI merupakan momen penting yang menyatukan warga negara dalam semangat kebangsaan dan patriotisme. Kesempatan hadir langsung di Istana Merdeka menjadi pengalaman berharga bagi masyarakat yang ingin menyaksikan secara langsung jalannya upacara kenegaraan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












