HNW Dorong Persiapan Haji 2027 Dimulai Lebih Awal
M-Radar News, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mendorong persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027 dimulai lebih awal. Menurutnya, langkah ini penting karena 2027 menjadi tahun kedua penyelenggaraan haji oleh Kementerian Haji dan Umrah, sehingga berbagai hasil evaluasi perlu segera ditindaklanjuti.
HNW menuturkan bahwa Komisi VIII DPR telah menyetujui hasil evaluasi penyelenggaraan haji 2026 serta kebutuhan uang muka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sekitar Rp 4 triliun yang diajukan Kementerian Haji dan Umrah untuk pembayaran awal layanan jemaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
“Komisi VIII DPR RI telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan haji 2027 melalui persetujuan hasil evaluasi penyelenggaraan haji 2026 dan persetujuan kebutuhan uang muka BPIH yang diajukan oleh Kementerian Haji dan Umrah sekitar Rp 4 triliun untuk pembayaran awal layanan jemaah haji nantinya di Armuzna sebagaimana ketentuan dari pihak Arab Saudi,” kata HNW dalam keterangannya, Selasa (4/8).
Anggota Timwas Haji DPR ini menegaskan bahwa persiapan haji 2027 harus dimulai lebih awal agar setiap persoalan dapat diantisipasi sejak dini. Salah satu langkah yang disorot adalah sosialisasi penyelenggaraan haji kepada masyarakat luas, sehingga mereka memahami dan turut memberikan masukan untuk penyelenggaraan yang lebih baik.
HNW menjelaskan bahwa pemerintah Arab Saudi mulai membuka persiapan penyelenggaraan haji berikutnya segera setelah musim haji berakhir. Karena itu, hasil evaluasi dari DPR, pemangku kepentingan, calon jemaah, alumni haji, maupun masyarakat perlu segera disinkronkan dengan kebijakan penyelenggaraan haji 2027.
“Tujuan sosialisasi seperti ini selain menyampaikan informasi mengenai aturan UU dan praktik penyelenggaraan haji, tetapi juga dalam rangka menghadirkan partisipasi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan saran sebagai bahan penyempurnaan kebijakan dan praktik penyelenggaraan haji di tahun yang akan datang,” lanjut Hidayat.
Di sisi lain, HNW menilai pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan upaya menghadirkan tata kelola penyelenggaraan haji yang lebih profesional. Menurutnya, pembentukan lembaga ini melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 menjadi langkah penting dalam memperbaiki tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.
“Alhamdulillah, terbukti penyelenggaraan haji pertama oleh Kementerian Haji dan Umrah di tahun 2026 telah berjalan lebih baik dibanding tahun sebelumnya dengan berbagai peningkatan layanan dan perbaikan dengan tidak terulangnya kasus-kasus penyelenggaraan haji tahun 2025 seperti soal syarikah, kartu nusuk, dan lain-lain,” sambung Hidayat.
Ia berharap penyelenggaraan haji pada 2027 dapat berlangsung lebih baik sehingga jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan khusyuk. “Agar jemaah haji 2027 nanti bisa lebih tenang dan khusyuk dalam menjalankan ibadah haji, sehingga memperoleh haji yang mabrur dan doanya maqbul termasuk doa untuk negerinya Indonesia menjadi baldatun thayyibatun wa Rabbun ghafur,” pungkas HNW.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.










