Megawati Keluarkan 5 Instruksi ke Kader PDIP, Refleksi 30 Tahun Kudatuli

Megawati Keluarkan 5 Instruksi ke Kader PDIP, Refleksi 30 Tahun Kudatuli

M-Radar News, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan lima instruksi kepada seluruh kader partai dalam rangka refleksi 30 tahun peristiwa Kudatuli pada 27 Juli 1996. Instruksi itu tertuang dalam surat bernomor 1347INDPPVII2026 yang ditandatangani Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat membenarkan surat tersebut saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (25/7). “Benar,” kata Djarot. Ia menjelaskan bahwa surat itu merupakan refleksi ideologis yang kemudian ditindaklanjuti dengan instruksi kepada seluruh kader partai. “Refleksi ideologis yang ditindaklanjuti dengan instruksi kepada seluruh kader partai,” ujarnya.

Lima Instruksi Megawati

Instruksi Pertama: Teguhkan Watak Politik

Pada instruksi pertama, Megawati meminta seluruh kader meneguhkan watak politik yang berlandaskan kemanusiaan, kebenaran, dan keadilan. Kader diminta mengembangkan empat kekuatan jiwa hasil kontemplasi Megawati, yakni keyakinan, keteguhan, kebenaran, dan kesabaran revolusioner. “Seluruh kader wajib menggembleng diri dengan 4 kekuatan jiwa… sebagai bekal dalam menghadapi setiap tantangan perjuangan,” demikian bunyi poin pertama surat tersebut.

Instruksi Kedua: Tolak Politik Fitnah dan Buzzer

Instruksi kedua berisi penolakan terhadap politik fitnah, hoaks, dan fenomena buzzer. Seluruh kader, pengurus, dan simpatisan dilarang keras terlibat dalam aktivitas politik tidak beradab, termasuk menyebarkan fitnah, ujaran kebencian, maupun pembunuhan karakter. “Seluruh kader, pengurus, dan simpatisan DILARANG KERAS terlibat dalam aktivitas politik tidak beradab, seperti menjadi buzzer yang menyebarkan fitnah, hoaks, ujaran kebencian, serta melakukan pembunuhan karakter,” lanjut poin kedua.

Instruksi Ketiga: Bumikan Kebudayaan

Pada instruksi ketiga, Megawati meminta untuk membumikan kebudayaan sebagai bagian dari pelaksanaan Trisakti Bung Karno. DPD dan DPC diminta menyediakan ruang-ruang ekspresi seni, teater, dan ruang publik bagi seniman serta generasi muda. “Berkepribadian dalam Kebudayaan merupakan pelaksanaan Trisakti Bung Karno. DPP PDI Perjuangan menginstruksikan seluruh DPD dan DPC untuk membuka dan menyediakan ruang-ruang ekspresi seni, teater, ruang-ruang publik bagi para seniman dan generasi muda,” kata surat tersebut.

Instruksi Keempat: Kawal Supremasi Hukum

Instruksi keempat mengarahkan seluruh kader untuk mengawal supremasi hukum dan kedaulatan rakyat. Kader diminta menolak segala bentuk militerisasi maupun penggunaan aparat keamanan di luar tugas utamanya. “Menolak keras segala bentuk militerisasi ataupun penggunaan aparatur keamanan di luar tugas utamanya. Dalam konstruksi negara hukum dan demokrasi, penggunaan alat-alat negara untuk kepentingan elektoral, ataupun untuk kepentingan kekuasaan yang bersifat otoriter-populis tidak dibenarkan,” bunyi poin keempat.

Instruksi Kelima: Gelar Refleksi 30 Tahun Kudatuli

Pada instruksi kelima, Megawati memerintah seluruh DPD dan DPC PDIP di Indonesia menggelar kegiatan Refleksi 30 Tahun Kudatuli pada 27 Juli 2026. Kegiatan itu diminta dilaksanakan secara khidmat, sederhana, dan berkarakter kebudayaan sesuai kondisi daerah. Selain itu, seluruh anggota Fraksi PDIP di DPR RI maupun DPRD diminta menjadikan semangat 27 Juli sebagai landasan dalam menjalankan fungsi pengawasan kebijakan publik. “DPD dan DPC PDI Perjuangan di seluruh Indonesia diinstruksikan untuk menggelar acara Refleksi 30 Tahun Kudatuli pada tanggal 27 Juli 2026 secara khidmat, sederhana, dan berkarakter kebudayaan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing,” demikian bunyi instruksi kelima.

Surat internal DPP PDIP itu menegaskan bahwa peringatan Kudatuli bukan untuk merawat dendam, melainkan memperkuat komitmen menjaga demokrasi, kemanusiaan, dan keadilan. Peristiwa Kudatuli pada 27 Juli 1996 dinilai sebagai tragedi kemanusiaan dan demokrasi yang menjadi pelajaran penting agar penyalahgunaan kekuasaan, kekerasan atas nama negara, serta penindasan terhadap kedaulatan rakyat tidak kembali terulang.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup