Pemprov Jateng Siap Dampingi 756 Pekerja PT SGS yang Terkena PHK

Wagub Jateng, Taj Yasin Maimoen memberikan keterangan seusai mengikuti rapat paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian, Kota Semarang, Kamis (3/9/2026). Foto: dok/hum.

M-Radar News, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memastikan akan mendampingi 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat efisiensi perusahaan.

Wakil Gubernur (Wagub) Jateng Taj Yasin Maimoen mengatakan, pendampingan dilakukan untuk memastikan hak-hak para pekerja yang terdampak PHK tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami melakukan pendampingan-pendampingan untuk mengawal hak-hak para buruh,” kata Taj Yasin seusai mengikuti rapat paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Kota Semarang, Kamis (3/9/2026).

Menurutnya, Pemprov Jateng akan terus mengawal pemenuhan hak pekerja dari perusahaan yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan. Ia menegaskan, perusahaan memiliki kewajiban memenuhi hak pekerja yang terkena PHK sesuai aturan yang berlaku.

Selain memastikan hak-hak pekerja terpenuhi, Pemprov Jateng juga menyiapkan langkah untuk mempertemukan para pekerja terdampak PHK dengan perusahaan lain yang membutuhkan tenaga kerja.

Taj Yasin mengatakan, rencana tersebut masih dalam tahap pendalaman dan koordinasi. Menurutnya, pengalaman kerja yang dimiliki para pekerja PT SGS menjadi modal penting untuk kembali mendapatkan pekerjaan.

“Kami akan berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan baru maupun perusahaan yang sedang melakukan pengembangan usaha, sehingga ada peluang bagi para pekerja ini untuk kembali bekerja,” ujarnya.

Pemprov Jateng, lanjutnya, akan terus mengawal persoalan tersebut. Pendampingan tidak hanya diarahkan untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi, tetapi juga membuka peluang kerja baru bagi mereka setelah terkena PHK.

Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap para pekerja terdampak dapat segera memperoleh kepastian atas hak-haknya sekaligus memiliki kesempatan untuk kembali bekerja.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup