Kejagung Turunkan 34 Jaksa dalam Persidangan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Turunkan 34 Jaksa dalam Persidangan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

M-Radar News, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan sekitar 34 jaksa untuk menangani persidangan perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan dua terdakwa lainnya.

Persiapan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam keterangan pers terkait perkembangan perkara MBG di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan.

Baca juga:

Menurut Anang, tim jaksa yang diturunkan merupakan gabungan dari berbagai unsur, termasuk beberapa jaksa yang pernah berkarya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagian anggota tim juga berasal dari Tim 9 yang sejak awal menangani perkara ini. Hal ini dimaksudkan agar jaksa yang menangani persidangan memiliki pemahaman mendalam tentang konstruksi perkara tersebut.

“Ya Tim 9 ada beberapa. Ya kita gabungan, yang jelas banyak juga jaksa-jaksanya mantan dari KPK. Jaksa yang pernah berkarya di KPK,” ujar Anang, Selasa, 6 Oktober 2026. Ia menegaskan jumlah jaksa yang disiapkan hampir mencapai 34 orang.

Febrie Adriansyah akan menjalani sidang perdana pada Rabu, 7 Oktober 2026, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan dakwaan. Ia disidang bersama dua terdakwa lain, Don Ritto dan Nurman Herin, dengan nomor perkara masing-masing 78, 79, dan 80 Pidana Khusus Tindak Pidana Korupsi tahun 2026.

Perkara ini bermula dari dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Febrie. Penyidik sebelumnya menyita sejumlah aset dan barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk 74 kilogram emas dan uang tunai yang mencapai Rp 543 miliar.

Baca juga:

Sebelumnya, Febrie sempat mengajukan praperadilan guna menguji penetapan dirinya sebagai tersangka, namun permohonan tersebut ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Baca juga:
Tutup