DPRD Banyuwangi Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Komitmen Pertahankan Tata Kelola Keuangan

DPRD Banyuwangi, resmi menyetujui Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 menjadi Perda dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Banyuwangi, Jumat (3/7/2026). Foto: red/by.

M-RadarNews, Jatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi, resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025, menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Banyuwangi, Jumat (3/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono dan dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Sekretaris Daerah Banyuwangi Suyanto Waspo Tondo, pimpinan serta anggota DPRD, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Banyuwangi.

Dalam sambutannya, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga memperoleh persetujuan bersama.

Menurut Bupati Ipuk, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Terima kasih kepada legislatif yang telah memberikan persetujuan terhadap Raperda ini. Kami menyadari masih ada berbagai kekurangan. Karena itu, seluruh saran, masukan, serta pendapat yang disampaikan masing-masing fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan koreksi bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD pada masa mendatang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, meski telah memperoleh persetujuan DPRD, proses penyelesaian Raperda tersebut masih harus melalui tahapan evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) sebelum ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah.

Bupati Ipuk berharap, proses evaluasi dapat berjalan lancar sehingga Perda tersebut segera memiliki kekuatan hukum sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Semoga semuanya berjalan lancar. Produk hukum daerah ini nantinya menjadi landasan kita dalam menentukan arah kebijakan ke depan. Mudah-mudahan kita mampu mewujudkan pengelolaan APBD yang semakin baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banyuwangi,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ipuk juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, untuk terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Komitmen itu dibuktikan dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diraih Banyuwangi selama 14 tahun berturut-turut sejak 2012.

Capaian tersebut, menurutnya, menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan yang baik. “Prestasi ini akan terus kami pertahankan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dalam mengelola keuangan daerah secara profesional dan akuntabel,” tegas Ipuk.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono turut mengapresiasi kinerja Pemkab Banyuwangi dalam pelaksanaan APBD. Meski demikian, ia mengingatkan agar berbagai catatan dan evaluasi yang disampaikan DPRD dapat menjadi perhatian pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran pada tahun berikutnya.

“Yang penting adalah evaluasi. Program yang sudah baik harus terus ditingkatkan, sedangkan yang masih kurang harus segera diperbaiki. Saya optimistis dengan kerja keras dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, pelaksanaan APBD tahun 2026 akan semakin baik,” ujar Ruliyono.

Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Setelah memperoleh hasil evaluasi dari Pemprov Jatim, regulasi tersebut akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Banyuwangi. (*)

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup