Proyek Disdik Banyuwangi di Temui Masih Abaikan K3

JATIM, (M-RADARNEWS.COM),-                  Sejumlah proyek APBD Induk TA 2022 milik Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, ditengarai banyak mengabaikan pelaksanaan K3 dan itu sebagai bentuk pelanggaran. Ungkapan itu berdasar karena bertolak belakang dengan papan proyek yang terpasang di setiap kegiatan, termasuk milik Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi.

Seperti temuan m-radarnews.com di lapangan, bahwa pelanggaran K3 itu terjadi pada proyek di area SMPN 2 Banyuwangi di Jalan Ranggawuni, Kel. Kebalenan, Kec. Banyuwangi, Kab. Banyuwangi. Proyek dengan pekerjaan toilet beserta sanitasinya SMPN 2 Banyuwangi itu senilai Rp312 juta lebih yang di kerjakan oleh CV Audyka Jaya Kalibaru, dengan waktu pekerjaan 90 hari kalender. Itu berdasar dari papan proyek yang dipasang kontraktor.

Hanya saja, dalam mengerjakan fisik, salah satu pekerjanya tidak menggunakan alat keselamatan kerja (safety work), padahal safety work tersebut merupakan salah satu kriteria yang harus di perhatikan oleh kontraktor agar tidak membahayakan pekerjanya, sebagaimana papan BPJS yang terpasang bersanding dengan papan proyek.

Atas dugaan pelanggaran K3 itu, m-radarnews.com mencoba konfirmasi ke Disdik Kab. Banyuwangi terkait hal itu. Plt Kadisdik Kab. Banyuwangi Suratno mengatakan, akan berkoordinasi dengan pptk terkait kecerobohan itu. “Kami telephon PPTK agar pihak kontraktor untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan pekerja,“ tandas Suratno , Senin (01/08/2022) kepada awak media.

Menengarai adanya pelanggaran K3 saat pekerjaan berlangsung di sejumlah proyek milik Disdik Kab. Banyuwangi memberi signal pertanyaan bagi publik, pasalnya apakah teledor atau faktor kesengajaan. Jika teledor, sudah manusiawi. Namun jika kesengajaan, sama halnya perbuatan tersebut kategori pembohongan publik. Hal itu berdasar karena setiap proyek pemerintah terpasang papan kegiatan dan BPJS.

Menanggapi realitas yang masih menjadi pertanyaan benak publik itu, salah satu LSM Kampak Mas RI DPD Jatim mempertanyakan proyek di Disdik Kab. Banyuwangi yang di tengarai banyak melanggar K3. Selaku ketua, I Made Isabela mengatakan, bahwa percuma kalau papan BPJS yang terpasang tidak di patuhi dengan benar, itu artinya sama saja publik di bohongi. “Ibaratnya sekedar mengelabuhi publik, jika diabaikan jelas ini pelanggaran,“ tandas Made.

“Jika ini tidak di indahkan, kami akan meneruskan serta melaporkan dugaan pelanggaran K3 ke pihak yang berwenang,” pungkasnya. (Anw)

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup